Sumut

PWI Sumut Gelar Seleksi Penerimaan Anggota Muda Dan Biasa

PWI Sumut Gelar Seleksi Penerimaan Anggota Muda Dan Biasa
Ketua PWI Sumut Farianda Sinik menyampaikan sambutannya. Waspada.id/Valencius Sitorus.
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) menggelar seleksi Penerimaan Anggota Muda dan Biasa Tahun 2025, Sabtu (20/12) di Madani Hotel, Medan.

Seleksi ini diikuti peserta dari berbagai daerah se – Sumatera Utara dengan jumlah 194 anggota Biasa dan 96 naik tingkat ke Muda.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Ketua Panitia Rifki Warisan mengatakan, bahwa dirinya sangat bangga kepada peserta yang mengikuti seleksi tersebut. Menurutnya, hal ini menjadikan wartawan menjadi profesional dan bermartabat dan meningkatkan kapasitas dalam menjalankan jurnalisme.

“Inilah rasa peduli Ketua PWI Sumut kepada rekan-rekan didalam rumah besar di PWI Sumatera Utara sehingga peserta sekitar 200 namun yang hadir sekitar 200 orang. Kami merasa bangga bahwa kawan-kawan mempunyai semangat untuk bergabung di PWI Sumatera Utara, hingga meninggalkan keluarga untuk mendapatkan kartu menjadi anggota PWI,” katanya.

Diterangkan juga, bahwa selama mengikuti ujian para peserta tidak diperkenankan menggunakan handphone dan laptop guna mencegah kecurangan, menjaga integritas akademik, dan memastikan evaluasi yang adil terhadap pengetahuan wartawan secara mandiri.

“Selama ini ujian bebas. Dalam rapat panitia kemarin, untuk kali ini sepakat selama ujian tulis tidak menggunakan handphone dan laptop,” tegasnya.

Sementara Ketua PWI Sumatera Utara, Farianda Sinik mengatakan kali ini peserta yang mengikuti seleksi membludak. Tak juga lupa Farianda memberikan semangat kepada peserta yang mengikuti ujian.

“Ujian kali ini membludak. Saya juga berharap kepada sahabat saya semua para peserta ujian semua lulus. Yang penting berusaha sebaik mungkin,” kata Farianda. (id53)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE