DELISERDANG (Waspada):
Tokoh masyarakat Sumatera Utara Rajamin Sirait,SE berpendapat kasus Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin yang terjerat KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) murni tindak kejahatan.
“Tendensius kita kalau kasus yang menjerat Bupati Langkat bernuansa politis,” katanya, menjawab Waspada, Sabtu (22/1) siang, di Kualanamu International Airport (KNIA).
Disebutkan Rajamin Sirait, terlepas dari partai mana, tapi kejahatan bukan disalahkan partainya, tapi perilaku oknum dari Bupati Langkat itu sendiri.
“Harus jernih kita melihat permasalahan, Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dicokok KPK saat peristiwa hukum terjadi. Dan itu bukan dibuat-buat,” paparnya.
Saat ini, oknum Bupati Langkat yang ditangkap KPK Selasa (18/1) malam sedang diproses penyidik. Kata Rajamin, biarlah proses hukum berjalan, dan kasus yang menjerat pejabat nomor wahid di Kab.Langkat diusut tuntas.
Karena lanjut Rajamin, kasus korupsi tersebut tergolong kejahatan luar biasa. KPK dalam bekerja tak hanya butuh pengakuan tapi fakta atau bukti yang kuat. “Saya yakin dan percaya lembaga antirasuah tersebut bekerja profesional,” sebutnya.
Disinggung, faktor penyebab korupsi, kata Rajamin Sirait salahsatunya mahar politik yang mahal.
Oleh karenanya sang bupati, berpotensi melakukan korupsi guna mengembalikan cost politik yang besar.
Kalau sistem ini tak diubah, Rajamin mengaku pesismis praktik korupsi oknum pejabat itu akan berhenti. Sebenarnya, pelaku korupsi tersebut sudah tahu, tapi harus bagaimana lagi.
Oleh karenanya ke depan, sistem pemilihan kepala daerah yang harus diubah. Serahkan semua kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan orang memilih tidak lagi transaksional dan parpol pun harus berubah.(a13/C)
Rajamin Sirait,SE bersama anaknya yang hendak bertolak ke Jakarta di KNIA.Waspada/Irianto