Sumut

Rakor BNN Pusat Dan Pemkab Madina Dalam Penanganan Narkoba

Rakor BNN Pusat Dan Pemkab Madina Dalam Penanganan Narkoba
Kegiatan Rakor BNN Pusat - Pemkab Madina.(Waspada/ist).
Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada) : Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menerima kedatangan perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dalam agenda rapat koordinasi penanganan peredaran narkoba di kabupaten, Rabu (11/6).

Rakor yang mengusung tema Sinergi Program Grand Design of Alternative Depelovment (GDAD) 2025-2029 di Madina berlangsung di Aula Kantor Bupati Madina, yang juga dihadiri Kapolres Madina, AKBP Arie Sopandi Paloh, Pabung Mayor Inf.Takbir, Kepala BNNK Samsul Arifin, Pj. Sekdakab M. Sahnan Pasaribu, sejumlah kepala OPD, dan beberapa kepala desa.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Wakil Bupati Madina, Atika Nasution di kesempatan itu memaparkan komitmen Pemkab Madina dalam penanganan narkoba sampai ke sumbernya, yakni ladang ganja yang masih ada di daerah ini.

Salah satu komitmen itu adalah menyiapkan anggaran penanganan dan pengalihan tanaman terlarang itu ke komoditas lain.

“Melalui forum ini, sesuai dengan izin Pak Bupati, saya perintahkan OPD terkait untuk mengajukan anggaran penanganan narkoba ini pada RAPBD tahun 2026.

Pemerintah daerah juga akan berupaya menyiapkan lahan dan bibit agar masyarakat bisa beralih dari menanam ganja.

Namun, tugas ini tidak bisa dikerjakan sendiri oleh pemkab dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Madina, tanpa bantuan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Ada hal positif yang membuat Madina ini terkenal, tapi ada juga yang tidak baik. Persoalan narkoba ini contohnya, kami butuh dukungan semua pihak dalam menanganinya,” ucap Atika Nasution.

Wakil Bupati juga mengatakan, pemangku kebijakan perlu menyamakan persepsi dalam menutup akses dan sumber bibit ganja dengan tidak mengenyampingkan ekonomi masyarakat.

Karena harus disadari, awalnya mereka yang menanam tumbuhan terlarang ini karena alasan ekonomi.

Kemudian menjadi sumber pendapatan yang instan tanpa berpikir itu salah.

Karenanya ia berharap hasil rapat dapat diimplementasikan untuk menyiapkan satu langkah ke depan dalam pemberantasan narkoba di Bumi Gordang Sambilan.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN Edi Swasono mengatakan ada sebanyak 9.270 kawasan rawan narkoba di Indonesia, beberapa di antaranya ada di Madina.

Dari angka tersebut, 457 kawasan masuk kategori berbahaya dan 8.813 sisanya masuk kategori waspada.

Sementara itu, kata Edi Swasono, di Madina sesuai pemetaan BNN, kawasan yang masuk rawan narkoba ada enam desa di Kecamatan Panyabungan Timur dan dua desa di Kecamatan Tambangan.

Karenanya rapat hari ini bertujuan menemukan solusi tepat dalam pemberantasan narkoba sampai ke sumbernya.

Terlebih, hal tersebut juga merupakan program prioritas pemerintah pusat yang masuk dalam Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.

Di sisi lain, Edi mengungkapkan jumlah pemakai narkoba terus meningkat dengan teman dekat atau sebaya menjadi penyebab utama pemakai baru terpapar. Dia menjelaskan, per tahun 2023 sebanyak 3,3 juta orang di Indonesia positif menggunakan narkoba.

“Namun, jumlah kawasan rawan dan jumlah pengguna itu masih yang terdata, menurut analisa kami jumlah sebenarnya jauh lebih banyak,” ucap Edi Swasono. (a.32).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE