BATUBARA (Waspada): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhanruku Kanwil Kemenkumham Sumut mengadakan rapat dinas, Selasa (3/9).
Rapat yang dipimpin Kasubbag Tata Usaha, Suriawan ini diikuti seluruh jajaran pegawai dengan sistem rapat berjalan dua arah, yakni penyampaian dari Kalapas dan pejabat struktural kemudian ditanggapi peserta.
Kalapas Labuhan Ruku, Alexa menekankan pentingnya menjaga integrtias dalam bekerja dan menjauhi Narkoba.
“Saya tekankan kepada seluruh pegawai Lapas Labuhanruku pentingnya menjaga integritas dan kekompakan di antara petugas pemasyarakatan. Integritas adalah fondasi yang harus dijaga. Kita harus tetap kompak dan bekerja sama dalam setiap tugas diberikan. Jangan ada di antara kita yang menjadi pengkhianat terhadap amanah dan kepercayaan yang telah diberikan. Tolong jauhi Narkoba agar Lapas kita tetap terjaga dari gangguan Kamtib”, ujarnya
Kepada petugas P2U Kalapas menekankan agar memeriksa jajaran keamanan yang bertugas di blok dan tidak memperbolehkan untuk membawa tas.
Di samping itu, terus melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Rapat diakhiri penyampaian kesimpulan hasil rapat oleh Kasubbag Tata Usaha.
Ikuti Diskusi
Di hari yang sama, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti kegiatan diskusi strategi kebijakan secara virtual.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Sumut dengan Tema Evaluasi Kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM melalui Pos Pengaduan HAM.
Menghadirkan tiga narasumber yakni Kabid HAM Dr Flora Nainggolan, SH, MHum, Dir Yankoham Faisal Ali, SH, MH, dan Akademisi FH UMSU Chintya Hadita, SH, MH yang dibuka langsung oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Dr Y Ambeg Paramarta, SH, MSi.
Focus utama diskusi untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi kebijakan yang efektif dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan serta perlindungan HAM.
Diskusi ini juga menyoroti pentingnya koordinasi antara institusi hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan hukum yang lebih adil dan transparan.
Kegiatan ini ditutup oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Anak Agung Gede Krisna, Amd. I.P., S.H., M.Si dan berharap kegiatan ini bermanfaat dalam menangani masalah pelanggaran HAM dan respon cepat terhadap pengaduan yang ada dari masyarakat.(a.18)