Scroll Untuk Membaca

Sumut

Ratusan Juta Hutang Sekretariat DPRD Kab. Dairi Tak Dibayar

Kecil Besar
14px

SIDIKALANG (Waspada): Pemilik usaha UD Mario Kosti Dame Ria Mantondang laporkan Bendahara Sekretariat DPRD Kab. Dairi inisial RB ke Polda Sumatera Utara dengan Laporan Polisi Nomor:LP/B/1004/VI/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 09 Juni 2022. Terlapor diduga melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KHUP pasal 378, 372.

Hal ini disebutkan Kosti Dame Matondang kepada wartawan, Senin (20/6) di Dairi. “Ini harus dilaporkan ke Poldasu karena sebelumnya juga sudah pernah dilaporkan ke Polres Dairi sekitar dua tahun yang lalu tanpa ada kejelasannya sehingga masalah ini saya laporkan ke Polda Sumut,”kata Kosti.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ratusan Juta Hutang Sekretariat DPRD Kab. Dairi Tak Dibayar

IKLAN

Adapun total hutang makan dan minum di Kantor Sekretariat DPRD Kab.Dairi sekitar Rp175 juta, terhitung dari Juli  2017 hingga Tahun 2018.

Sekwan DPRD Kab Dairi Yon Hendrik saat dikonfirmasi Waspada.id terkait pengaduan Pengusaha UD Mario dikantornya, Rabu (22/6) mengatakan, belum mengetahui atas laporan dimaksud. “Sampai saat ini belum mengetahui dan belum ada pemberitahuan,”katanya.(a25/B).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE