Sumut

Ratusan Karyawan Perumda Tirtasari Binjai Menunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Ratusan Karyawan Perumda Tirtasari Binjai Menunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Kecil Besar
14px

BINJAI (Waspada.id) : Ratusan karyawan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtasari Binjai dilaporkan menunggak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini diungkapkan oleh praktisi hukum Kota Binjai, Dhani Aulya Lubis, kepada waspada.id baru-baru ini.

Dhani menyoroti adanya kendala administratif dalam pemenuhan hak pekerja di perusahaan milik pemerintah daerah tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 119 karyawan belum terbayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaannya.

“Kewajiban pembayaran iuran tersebut diketahui menunggak sejak November 2025 lalu,” ujar Dhani.

Hingga berita ini diturunkan, Direktur Perumda Tirtasari Binjai belum memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban.(id25)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE