BINJAI (Waspada.id) : Ratusan karyawan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtasari Binjai dilaporkan menunggak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini diungkapkan oleh praktisi hukum Kota Binjai, Dhani Aulya Lubis, kepada waspada.id baru-baru ini.
Dhani menyoroti adanya kendala administratif dalam pemenuhan hak pekerja di perusahaan milik pemerintah daerah tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 119 karyawan belum terbayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaannya.
“Kewajiban pembayaran iuran tersebut diketahui menunggak sejak November 2025 lalu,” ujar Dhani.
Hingga berita ini diturunkan, Direktur Perumda Tirtasari Binjai belum memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban.(id25)











