Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Ratusan Massa Singkuang 1 Tertahan Di Gerbang PT RPR

Ratusan Massa Singkuang 1 Tertahan Di Gerbang PT RPR
Ratusan massa tertahan di areal PT RPR, Rabu (10/5). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MADINA (Waspada): Aksi massa Singkuang 1, Kec. Muara Batang Gadis, Kab. Mandailing Natal untuk menuntut hak plasma, Rabu (10/5). Ratusan massa tertahan di gerbang PT RPR.

Gerbang kantor perusahaan perkebunan kelapa sawit ini ditutup rapat saat massa di lokasi sekira pukul 09.15, sedangkan puluhan personel polisi berjaga-jaga.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ratusan Massa Singkuang 1 Tertahan Di Gerbang PT RPR

IKLAN

Massa melakukan aksi massa di depan gerbang. Ketua Koperasi Perkebunan Hasil Sawit Bersama (KP-HSB) Sapihuddin, SPd.I, berorasi, bergema menggunakan pengeras suara.

Ratusan Massa Singkuang 1 Tertahan Di Gerbang PT RPR
Orasi dilakukan di areal perusahaan untuk menuntut hak plasma.Waspada/Ist

Sapihuddin menjelaskan, masyarakat Singkuang 1 menuntut hak, menuntut kejelasan. “Kalaupun itu ada (lahan plasma, red), mana?,” teriaknya.

Ketua KP-HSB ini mengungkapkan, pihak perusahaan bersedia memberi hak plasma masyarakat, 100 ha. Belakangan terdengar 200 ha. “Seperti membeli kue atau barang, tawar-menawar,” ujarnya.

Dia mengatakan, mendapat kabar, lahan plasma Singkuang 1 akan dijadikan lahan plasma di Linggabayu. Massa langsung menolak.

Sapihuddin menegaskan, masyarakat menuntut hak 20 persen dari areal HGU. “Tuntutan kami jelas, 50 persen di dalam HGU, 50 persen di luar HGU wilayah MBG. Jadi, sekira 350 ha dari dalam, 350 ha di luar,” katanya.

Ditanya melalui saluran telepon seluler, sampai kapan aksi ini dilakukan? “Sampai kami memperoleh hak kami,” ujarnya.

Sapihuddin mengungkapkan, kalau tidak ada kepastian dalam beberapa hari ini, akan plotting lahan ke dalam perusahaan dan bergerak ke kantor Bupati Madina dan DPRD Madina. (irh)

Berita terkait:

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE