PANGKALANSUSU (Waspada): Wali murid kecewa, Kepala SDN 056645 Alur Merbau, Desa Tanjung Pasir, Kec. Pangkalansusu, mengingkari janjinya akan mengganti dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga digelapkan.
Kepala sekolah (Kasek), Salman, dalam pertemuan, Senin (17/7) pekan lalu, di kantor desa menyatakan ia bertanggungjawab untuk menyelesaikan masalah ini. “Tolong dicatat nama-nama siswa penerima bantuan dan berikan pada saya. Hari Selasa depan saya bayar semuanya,” janjinya.
Merespon pernyataan Kasek, para wali murid, Selasa (25/7), mendatangi SDN 056645 Alur Merbau untuk menuntut janji pembayaran bantuan dana PIP buat anak-anak mereka. Tapi, saat itu mereka kecewa, sebab Kasek terkesan ingkar janji.
Menurut Ketua Anak Muda Pangkalansusu (AMPAS), Raya Samosir, yang sejak dari awal aktif mendampingi wali murid, Kasek awalnya berdalih jumlah murid yang tidak mendapat bantuan PIP tidak mungkin sebanyak ini.
Ungkapan Kasek, kata Samosir, mengundang kekesalan wali murid sehingga terjadi debat agak alot. “Saat itu aya berinisiatif menyuruh wali murid telfon pihak bank karena rekap nama yang dikeluarkan pihak bank bukan akal-akal wali murid,” kata Ketua AMPAS.
Menurut Samosir, setelah pihak BRI datang ke sekolah untuk menjelaskan bahwa semua nama siswa yang tertera di rekap, maka dana bantuannya sudah cair dan uangnya sudah diambil
Setelah menerima penjelasan pihak bank, kata Samosir, Kasek lagi-lagi kembali berjanji akan membayar hak siswa, Rabu (26/7). Menurut dia, ada lebih kurang 100-an nama siswa yang belum diserahkan haknya atas bantuan PIP.
“Kami sudah sepakat sama wali murid, jika esok tidak juga diselesaikan, maka kami akan membuat laporan resmi ke Unit Tipikor Polres Langkat dan sekaligus mendatangi kantor DPRD Langkat guna menyampaikan aspirasi. (a10)












