TAPTENG (Waspada.id): Ratusan warga yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Inspektorat Tapteng, Senin (29/9/2025).
Mereka menuntut Kepala Dinas (Kadis) Inspektorat, Mulyadi Malau, untuk segera mengundurkan diri karena dinilai tidak becus dalam menjalankan tugasnya.
Massa aksi menilai Inspektorat Tapteng tidak becus dalam melakukan pemeriksaan terhadap beberapa desa. Mereka juga meragukan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diklaim telah diterbitkan, serta Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP3) dari Polres, yang diduga merupakan hasil “pengkondisian”.

“Kami masyarakat sangat kesal dengan kinerja Inspektorat. Kami tidak pernah melakukan pelaporan dan tidak pernah melihat pemeriksa datang ke desa kami untuk melakukan pemeriksaan,” ujar salah seorang peserta aksi dalam orasinya.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, mencoba menenangkan massa dengan menghubungi Kadis Inspektorat yang sedang berada di Medan.

Kapolres kemudian memasilitasi pertemuan perwakilan massa aksi dengan Kadis Inspektorat melalui video call.
Dalam percakapan tersebut, massa aksi menyampaikan tuntutan mereka, termasuk permintaan agar Kadis Inspektorat mengundurkan diri. Mulyadi Malau akhirnya menyetujui permintaan tersebut.
“Saya Mulyadi Malau, Kepala Dinas Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah, dengan ini menyatakan siap dicopot atau mengundurkan diri jikalau diminta Bupati Tapanuli Tengah,” ucap Mulyadi melalui video call.
Pernyataan Kadis Inspektorat ini disambut tepuk tangan oleh perwakilan massa aksi. Merasa tuntutan mereka telah dipenuhi, massa aksi kemudian membubarkan diri. (Tnk)