Sumut

Rayakan Ulang Tahun ke-6, Pasar Kamu Bagikan 1.000 Balon Kepada Pengunjung

Rayakan Ulang Tahun ke-6, Pasar Kamu Bagikan 1.000 Balon Kepada Pengunjung
Pengunjung mendapat hadiah balon gratis pada perayaan HUT ke 6 Pasar Kamu,Minggu (1/2/26). (Waspada.id/Idris Lubis)
Kecil Besar
14px

PANTAI LABU (Waspada.id): Pihak Wisata Kuliner Pekan Sarapan Karya Anak Muda (Pasar Kamu ) merayakan hari ulang tahun (HUT) ke 6 membagikan balon secara gratis kepada pengunjung, Minggu (1/2/26).

Sebanyak 1.000 balon dengan bermacam-macam warna dibagikan pihak pengelola Pasar Kamu kepada pengunjung yang datang ke wisata kuliner yang terletak di Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.

Hanya dalam kurun waktu 30 menit, balon-balon tersebut habis direbut pengunjung yang terdiri dari ibu-ibu, gadis remaja, dan anak-anak.

Dinda, salah seorang pengunjung asal Kota Medan, sangat mengapresiasi Wisata Kuliner Pasar Kamu yang telah memberikan balon gratis kepada pengunjung.

“Walaupun hadiahnya berupa balon, tapi membuat kami dan pengunjung lainnya merasa senang dengan kejutan ini,” kata Dinda dan diamini temannya.

Dikatakannya, ia sudah berulang kali datang ke Pasar Kamu untuk sarapan pagi. Alasannya, karena makanannya enak-enak dan menyegarkan.

“Ya, kami doakan saja, di ulang tahun ke 6 ini kedepannya Pasar Kamu lebih sukses, maju, dan banyak dinikmati pengunjung,” tandasnya.

Pengelola Pasar Kamu, H. Dedi Sofyan, mengucapkan syukur karena Pasar Kamu telah berusia 6 tahun dan tetap eksis melayani pengunjung sejak tahun 2020 lalu.

Selama berdiri, tambahnya, Pasar Kamu menghadapi banyak rintangan dan hal lainnya. Namun, dengan rasa kebersamaan, para pedagang dan pekerja, tetap terus melaju untuk memberi pelayanan terbaik, khususnya dalam hal kuliner kepada para pengunjung.

“Kami juga berdoa semoga Pasar Kamu di usia yang ke-6 ini makin dicintai pengunjung, serta menjadi tujuan wisata kuliner di Kabupaten Deliserdang,” pungkasnya.(id. 28/Idris Lubis)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE