PANYABUNGAN (Waspada.id): Razia gabungan kepatuhan pajak kendaraan bermotor terus digencarkan di wilayah Mandailing Natal (Madina) sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk pembangunan daerah. Razia ini melibatkan berbagai instansi terkait.
Kaban Pendapatan Daerah Mandailing Natal, Ahmad Yasir, SP. MM, menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pemerintah terkait pemutihan atau pembebasan pajak dan diskon bagi masyarakat yang taat pajak kendaraan. “Marilah kita manfaatkan program Pemerintah ini untuk mengoptimalkan PAD yang bertujuan untuk pembangunan Daerah,” ujarnya.

KUPT Samsat Panyabungan, Salamat Nasution S.Sos, juga mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor dan menghimbau kendaraan bermotor dengan nomor polisi di luar Sumatera Utara untuk melakukan mutasi.

Kasatlantas Polres Madina, Iptu Sumardi SP. MM, menegaskan pentingnya mentaati peraturan lalu lintas, termasuk memakai helm dan melengkapi surat-surat kendaraan.

Dalam razia gabungan ini, petugas berhasil mengamankan 46 kendaraan bermotor, dengan rincian: 4 sepeda motor dan 19 mobil dengan himbauan mutasi, 12 sepeda motor dan 5 mobil dengan himbauan teguran, serta 3 sepeda motor dan 3 mobil dengan pembayaran pajak di tempat.(id100)













