Scroll Untuk Membaca

Sumut

Razia Gabungan Penertiban Pajak Dan Kelengkapan Kendaraan Bermotor

Polres Sibolga bersama UPTD Samsat Sibolga Razia Gabungan PKB dan penegakan disiplin berlalu lintas. Waspada/ist
Polres Sibolga bersama UPTD Samsat Sibolga Razia Gabungan PKB dan penegakan disiplin berlalu lintas. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

SIBOLGA (Waspada): Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan menegakkan kedisiplinan berlalu lintas, Polres Sibolga melalui Satuan Lalulintas bersama dengan UPTD Samsat Sibolga, menggelar Operasi Gabungan yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Muhammad Joni.

Pelaksanaan Razia Gabungan tersebut berlangsung di Jalan Sutoyo Siswomiharjo simpang Jalan DI Panjaitan dan Jalan Thamrin Lampu Merah Kota Sibolga, Senin (3/6), dimulai pukul 09.00 WIB, hingga selesai,

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Razia Gabungan Penertiban Pajak Dan Kelengkapan Kendaraan Bermotor

IKLAN

Operasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Satlantas Polres Sibolga dan personel UPTD Samsat Sibolga, Perwakilan Jasa Raharja Sibolga.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kewajiban PKB dan menciptakan tertib berlalu lintas,” kata Kasat Lantas Polres Sibolga, AKP Muhammad Joni, Selasa (4/6).

Muhammad Joni mengatakan, dari hasil pelaksanaan operasi hari pertama, Sat Lantas Polres Sibolga diluar Wajib Pajak yang merupakan pelanggaran lain telah memberikan tindakan tilang.

“Sementara itu personel UPTD Samsat Sibolga telah memberikan teguran kepada pengemudi kendaraan bermotor yang pajak kendaraannya tidak sah antara lain, Tilang Teguran sebanyak 23 set, R2 8 set, R4 15 set, kemudian Tilang Pelanggaran sebanyak 7 set, R2 6 set, R4 1 set, selanjutnya Surat Teguran PEPENDA sebanyak 6 set, R2 1 teguran, R4 5 teguran,” jelasnya.

Muhammad Joni juga menyampaikan bahwa operasi ini bukan hanya tentang penertiban pajak kendaraan, tetapi juga menciptakan kesadaran pengguna jalan akan aturan berlalu lintas.

“Masyarakat yang baik adalah yang sadar dalam melakukan pembayaran pajak dan masyarakat yang baik adalah masyarakat yang tertib berlalu lintas“, ujarnya.

Sebelum pelaksanaan operasi, Kepala UPTD Sibolga, Syaiful Bahri Lubis, melaksanakan audienasi dengan Kapolres Sibolga terkait dengan pelaksanaan Operasi Gabungan kepatuhan PKB, di mana kegiatan operasi ini akan dilaksanakan selama 4 hari, yaitu 3 s/d 6 Juni 2024 yang melibatkan beberapa instansi terkait, khususnya Polres Sibolga melalui Satuan Lalulintas.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzi, sangat menyambut baik terkait dengan pelaksanaan Razia Gabungan yang kan dilaksanakan.

“Selaku Kapolres Sibolga, saya sangat mendukung penuh karena razia ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal wajib pajak,”ucap Achmad Fauzi.(chp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE