Sumut

Razia Gabungan Polres Pematangsiantar Sasar Penunggak Pajak Kendaraan

Razia Gabungan Polres Pematangsiantar Sasar Penunggak Pajak Kendaraan
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Iptu Friska Susana memimpin langsung Razia gabungan PKB. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada.id):  Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar menggelar razia gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 di depan RSUD dr. Djasamen Saragih, Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar, Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Razia ini dipimpin oleh Kasat Lantas Iptu Friska Susana S.H., bersama KUPT Lona Amelia, S.H., M.AP, Jasa Raharja, KBO Sat Lantas Ipda Syawaluddin Nasution S.H., Kanit Regident Iptu Elon Sitinjak S.H., Kanit Turjawali Ipda Horas Tambunan S.H., Kanit Gakkum Ipda Syah Edi Suranta Purba S.H., personel Sat Lantas, Denpom 1/1 Pematangsiantar, dan Dispenda Pematangsiantar.

Iptu Friska Susana S.H. menjelaskan bahwa razia gabungan PKB ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. “Razia gabungan PKB ini bagi yang belum mengesahkan pajak kendaraan bermotor, guna meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat pentingnya untuk taat pajak,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, petugas menjaring 14 unit kendaraan roda dua (R2) dan 18 unit kendaraan roda empat (R4) yang belum membayar pajak. Selain itu, 9 unit R2 dan 8 unit R4 langsung membayar pajak di tempat.

“Dengan razia gabungan ini, diharapkan tercipta situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar,” pungkas Iptu Friska. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE