PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar menggelar razia gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 di depan RSUD dr. Djasamen Saragih, Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar, Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Razia ini dipimpin oleh Kasat Lantas Iptu Friska Susana S.H., bersama KUPT Lona Amelia, S.H., M.AP, Jasa Raharja, KBO Sat Lantas Ipda Syawaluddin Nasution S.H., Kanit Regident Iptu Elon Sitinjak S.H., Kanit Turjawali Ipda Horas Tambunan S.H., Kanit Gakkum Ipda Syah Edi Suranta Purba S.H., personel Sat Lantas, Denpom 1/1 Pematangsiantar, dan Dispenda Pematangsiantar.
Iptu Friska Susana S.H. menjelaskan bahwa razia gabungan PKB ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. “Razia gabungan PKB ini bagi yang belum mengesahkan pajak kendaraan bermotor, guna meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat pentingnya untuk taat pajak,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, petugas menjaring 14 unit kendaraan roda dua (R2) dan 18 unit kendaraan roda empat (R4) yang belum membayar pajak. Selain itu, 9 unit R2 dan 8 unit R4 langsung membayar pajak di tempat.
“Dengan razia gabungan ini, diharapkan tercipta situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar,” pungkas Iptu Friska. [***]












