DELISERDANG (Waspada): Dalam rangka mencegah gangguan keamanan, ketertiban, dan peredaran narkoba di bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri (lebaran) 1445 Hijriah, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Lubukpakam, menggelar razia di sejumlah kamar blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (5/4).
Razia dipimpin Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Lubukpakam Alanta Imanuel Ketaren berhasil mengamankan dan menyita sejumlah barang terlarang dan berbahaya berupa handphone (HP) 7 unit, senjata tajam (Sajam) 3 buah dan 3 buah alat elektronik lainnya (pengisi daya).
Kalapas Lubukpakam Alanta Imanuel Ketaren melalui Kasi Adm Kamtib Portatib Roiko F Sianturi menyampaikan, kepada seluruh pegawai Lapas Pakam untuk tetap semangat dalam menjalani tugas dan tanggung jawab sebagai insan pengayoman.
Alanta juga mengingatkan akan banyak kegiatan menuju puncak Hari Bakhti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 yakni razia, tes urine dan buka puasa bersama.
Sementara itu, Alanta mengungkapkan selain menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas, razia yang turut dihadiri 2 orang personil TNI dan 5 orang pegawai BNN ini, juga menjadi tolok ukur untuk menilai dan mengawasi tindak tanduk seluruh WBP, sekaligus mengukur daya tampung Lapas.
“Adapun temuan dari keempat kamar tersebut didapati 7 unit Handphone, 3 buah sajam dan 3 buah alat elektronik lainnya ( pengisi daya ). Hasil temuan tersebut langsung diserahkan kepada Seksi Kamtib untuk dimusnahkan,” ujarnya.
Sedangkan hasil tes urine yang dilakukan terhadap 50 orang WBP Lapas didapati hasil nihil. “Ini merupakan prestasi yang baik bagi kita mari kita pertahankan dan tingkatkan,” kata Alanta. (a16)