BATUBARA (Waspada): Guna mendeteksi dini mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas Kelas IIA Labuhanruku melaksanakan razia mendadak di kamar hunian warga binaan, Rabu (4/12).
Handphone dan barang berbahaya seperti senjata tajam, kartu remi, alat cukur, dan beberapa botol parfum ditemukan. Seluruh barang bukti ini akan dimusnahkan secara kolektif bersama dengan barang-barang sitaan lainnya dari razia rutin.
Razia penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Ka KPLP, Ziko Lukita beserta jajaran pengamanan. Sebanyak 2 kamar hunian di blok Jamrud digeledah secara menyeluruh oleh petugas.
Kepala Pengamanan Lapas Ziko Lukita mengakui hal itu.Penggeledahan ini dilakukan secara mendadak untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang.
“Ini merupakan upaya kami dalam mengantisipasi beredarnya barang-barang terlarang di dalam Lapas Labuhanruku,” tukasnya.
Selama penggeledahan, seluruh warga binaan dikeluarkan satu per satu dari kamar hunian dan menjalani pemeriksaan badan oleh petugas. Sementara itu, petugas menggeledah setiap sudut kamar, termasuk perabotan yang ada, secara teliti.
Barang bukti ditemukan dari hasil penggeledahan, nantinya akan dimusnahkan secara kolektif bersama dengan barang-barang sitaan lainnya dari razia rutin.
Kalapas Labuhanruku Alexa menegaskan bahwa pelaksanaan razia ini merupakan bentuk upaya pencegahan dini terhadap gangguan Kamtib di Lapas, sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam menerapkan “3 Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 Back to Basics “.
Razia ini diharapkan juga dapat mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas lingkungan Lapas.(a.18)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.