MADINA (Waspada): Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK melakukan sidak atau razia dadakan terhadap penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Selasa (28/05).
Dalam operasi razia tersebut, tujuh karyawan ekskavator ditangkap di lokasi dan diamankan Polres Madina di lokasi yang berbeda. Operasi tambang emas ilegal menggunakan ekskavator itu dilakukan selama dua hari sejak Senin (27/05) malam hingga Selasa hari ini.
Sementara alat berat (ekskavator) yang berhasil diamankan Polres Madina dalam operasi penertiban tambang emas ilegal di wilayah hukum Polsek Kotanopan total sebanyak 12 unit, namun baru 1 unit yang diamankan di Mapolres Madina.
Pihak kepolisian masih terus memburu pelaku PETI lainnya yang lari saat operasi dilakukan. Ada 3 desa yang menjadi target operasi yaitu Desa Aek Kapesong, Desa Tombang Bustak dan Desa Saba Dolok.

Disebut Kapolres, saat operasi ada 11 alat berat yang ditinggal penambang, alat berat itu sengaja dicopot komputer elektroniknya sehingga tidak bisa difungsikan.
“Kami masih berupaya mencari pemilik alat beratnya. Alat berat milik penambang itu diamankan dari berbagai tempat di wilayah hukum Polsek Kotanopan,” tutur Kapolres.
Kapolres Madina menegaskan, pihaknya tidak bakal pandang bulu dalam menegakkan hukum. Menurutnya, kegiatan PETI adalah terlarang dan melanggar hukum.
“Yang mereka rusak adalah pinggiran Sungai Batanggadis dengan harapan mendapatkan emas. Memang pemilik tanah tidak keberatan, tapi ini menyebabkan sungai semakin lebar dan rusak, dan ini memang harus kita berantas, Hari ini ada dua belas alat berat kita amankan beserta tujuh karyawan. Semua barang bukti dibawa ke Markas Polres Madina untuk diproses hukum sehingga ada efek jera,” pungkasnya. (cah)