PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Polres Pematangsiantar menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) pada Minggu (12/10/2025) dini hari. Razia ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., memimpin langsung razia yang melibatkan personel Denpom I/I Pematangsiantar, BNNK, dan personel yang ter-Sprin / 714/ VI /PAM 3.3/2025.
“Dengan dilaksanakan razia tempat hiburan malam (THM) dapat mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak.

Razia menyasar Koin Bar, Anda Karaoke, Evo Star, Cafe Bintang, dan NES Bar. Petugas melakukan tes urine terhadap 19 pengunjung.
Kapolres menambahkan, “Pelaksanaan razia tempat hiburan malam tersebut merupakan upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan rutin dilaksanakan.”

Hasil tes urine menunjukkan seluruh pengunjung negatif narkotika. Selain itu, petugas juga tidak menemukan barang bukti narkoba saat penggeledahan.
Ke-19 pengunjung yang dites urine adalah WT, DPS, HN, IN, AT, FA, WA, DN, RS, HS, RR, ARJ, AA, WS, CM, NS, RS, dan OS.
Razia THM ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menekan peredaran narkoba di wilayah Pematangsiantar. [***]