LUBUKPAKAM (Waspada.id): Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Deliserdang untuk triwulan I (hingga 31 Maret 2026), telah mencapai Rp 227,29 miliar (20,13%) dari target sebesar Rp 1,129 triliun dengan pertumbuhan sebesar 34,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan pada rapat pembahasan PAD yang digelar di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deliserdang, Kamis (2/4/26).
Seperti realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang melonjak tajam yakni Rp65,4 miliar, sedangkan di triwulan I tahun 2025 hanya sebesar Rp7,4 miliar. Capaian ini tak terlepas salah satunya dari percepatan sebaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) ke seluruh kecamatan yang dilakukan di awal tahun.
Selain itu, sejumlah sektor pajak berbasis konsumsi, seperti pajak makan dan minum, tenaga listrik, hotel, serta hiburan juga menunjukkan kinerja yang positif dan melampaui target triwulan.
Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan menyampaikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan seluruh jajaran atas capaian kinerja pada triwulan pertama.
“Saya mengapresiasi kinerja Bapenda. Tiga bulan pertama ini kita bisa mencapai target. Hasilnya bahkan cukup memuaskan dari capaian tahun-tahun sebelumnya,” kata Bupati Asri Ludin Tambunan dalam rapat pembahasan PAD tersebut.

Didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Dedi Maswardy, Bupati juga meminta jajaran kecamatan agar aktif mengejar umpan balik dari wajib pajak (WP), serta segera menyampaikan kendala di lapangan, baik terkait data, objek pajak, maupun kepatuhan masyarakat.
“Jangan ada SPPT yang ditahan, pastikan diterima langsung oleh masyarakat atau wajib pajak. Jika terjadi masalah, segera selesaikan sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.
Sebagai langkah penguatan ke depan, tambahnya, Pemkab Deliserdang melalui Bapenda akan memulai mengoptimalisasi penggunaan tapping box.
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akurasi pelaporan pajak, khususnya pada sektor perhotelan dan restoran.
“Tapping box ini membantu memantau kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pajak yang telah dipungut, dan lebih transparan,” terangnya.
Turut hadir dalam rapat evaluasi tersebut, para asisten jajaran Bapenda, camat, serta pimpinan perangkat daerah lainnya. (id.28)










