SIMALUNGUN (Waspada): Polres Simalungun berhasil menuntaskan 2.016 dari 2.911 perkara yang dilaporkan hingga 30 Desember 2023. Tingkat penyelesaian perkara yang dihasilkan mencapai 69 persen, dengan sisanya terkendala oleh faktor-faktor seperti kekurangan bukti atau pelarian pelaku.
Keterangan tersebut disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, saat memimpin konferensi pers akhir tahun digelar di Halaman Mako Polsek Balata, Minggu (31/12).
Dalam konferensi pers akhir tahun bertajuk ‘Review 2023 dan Outlook 2024’, selain diikuti Kapolres juga terlihat hadir para PJU dan para insan pera dari berbagai media.
Kapolres mengungkapkan beberapa pencapaian signifikan selama tahun 2023. Berdasarkan paparan yang disampaikan, Polres Simalungun telah berhasil menuntaskan 2.016 dari 2.911 perkara yang dilaporkan hingga 30 Desember 2023.
” Dengan demikian tingkat penyelesaian perkara yang dihasilkan mencapai 69 persen, dengan sisanya terkendala oleh faktor-faktor seperti kekurangan bukti atau pelarian pelaku,” kata AKBP Ronald.
Kapolres juga menekankan penyelesaian perkara melalui proses hukum yang berujung pada putusan pengadilan dan kejaksaan, serta pendekatan Restorative Justice untuk kasus-kasus tertentu seperti KDRT.
Lebih jauh, AKBP Ronald menyampaikan terkait penanganan dan pengungkapan kasus narkoba selama tahun 2023 menunjukkan peningkatan signifikan, penangkapan tersangka (TSK) dan penyitaan barang bukti (BB) narkotika dibandingkan tahun 2022.
” Total kasus yang berhasil diungkap naik sebanyak 41 kasus atau 30,14 persen, jumlah TSK naik 52 orang atau 30,40 persen. Sabu yang berhasil disita mencapai 1.335,1 gram, meningkat 44,79 persen, sedangkan penyitaan ganja turun drastis hingga 76,83 persen. Penyitaan ekstasi juga mengalami penurunan sebesar 1.700 persen,” terang Kapolres.
” Ini menjadi petunjuk nyata komitmen dan kinerja Polres Simalungun dalam melawan penyebaran narkotika, walaupun tantangan masih ada, terutama dalam melengkapi alat bukti dan mengejar pelaku yang melarikan diri. Dengan outlook 2024, Polres Simalungun bertekad untuk terus meningkatkan efektivitas penanganan perkara dan memerangi narkoba untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat Simalungun,” katanya menambahkan.
Selain itu, Kapolres juga memaparkan kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2023. Dikatakan ada 460 kasus laka di wilayah hukum Polres Simalungun, dari kasus itu 100 orang dinyatakan meninggal dunia.
Dalam penutupan kegiatan, Kapolres Simalungun tidak hanya merinci keberhasilan tahun lalu, namun juga memberikan gambaran tentang strategi ke depan guna memperkuat penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah di tahun 2024.(a27)