Scroll Untuk Membaca

Sumut

Reka Ulang Pembunuhan Jasa Sinaga Diwarnai Tangisan Ibu Korban

Reka Ulang Pembunuhan Jasa Sinaga Diwarnai Tangisan Ibu Korban
Salah satu adegan penganiayaan yang menewaskan Jasa Sinaga.(Waspada.id/Agusdiansyah Hasibuan)
Kecil Besar
14px

BATUBARA (Waspada.id): Ibu korban kasus pembunuhan Jasa Sinaga memekik histeris saat enam pelaku digiring petugas untuk ikuti rekonstruksi yang digelar Satreskrim Polres Batubara Senin (1/9).

Petugas yang melakukan pengawalan dengan sigap menenangkan keluarga korban sehingga rekonstruksi dapat berlangsung dengan lancar dan aman.

Rekonstruksi ini dipimpin Kanit Resum/PPA Satreskrim Polres Batubara Ipda Ade Sundoko Masry dan disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Batubara, dalam 15 adegan.

Para pelaku mengawali reka ulang ini saat enam tersangka masing-masing yang masih dibawah umur sedang minum tuak di dekat Kantor Camat Tanjung Tiram.

Mereka merencanakan penyerangan anak gang lain dan terjadi perang mulut antara kelompok .

Tak lama berselang datang korban Jasa Sinaga berniat hendak melerai pertikaian kedua kelompok, namun anak anak ini tidak terima.

Korban diserang dengan pisau komando , hingga melukai tapak tangannya. Ia mencoba melarikan diri namun ditendang hingga tersungkur.

Korban yang jatuh tersungkur dikeroyok oleh keenam tersangka dengan cara meninju, penyepak dan memijak badan korban.

Saat korban berdiri salah seorang pelaku menusukkan pisau ke punggung korban hingga tertancap.

Akhirnya korban tersungkur kembali dan dengan darah disekujur tubuhnya. Setelah puas menganiaya korban, keenam tersangka melarikan diri.

Korban sempat dibawa ke rumah orang tuanya, lalu dilarikan ke klinik untuk mendapatkan perawatan. Namun karena lukanya parah akhirnya korban dirujuk ke RSUD H OK Arya Zulkarnain di Kuala Gunung. Naas baginya nyawa Jasa tidak tertolong dan meninggal dunia tidak lama kemudian.(Id.43)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE