BATUBARA (Waspada): So alias Ho,27,warga Dusun II Impres Desa Sei Semujur Kec. Laut Tador Kab. Batubara seorang residivis kasus curat, Minggu (1/10) kembali masuk bui setelah ditangkap tim opsnal Polsek Indrapura.
Kepada wartawan Kapolsek Indrapura AKP Jony Damanik, melalui Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka ini saat petugas mendapatkan Informasi yang layak di percaya Ho sedang berada di dalam warung yang berada di Pondok Mendaris Desa Bandar Masilam Kec. Tebing Syahbandar Kab. Serdang Bedagai.
Lalu unit opsnal reskrim Polsek Indrapura yang di pimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus langsung bergerak menunju ke lokasi yang dimaksud.
Benar saja Ho dan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra X 124 berhasil di amankan beserta satu kunci T, selanjutnya dibawa ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum .
Penangkapan Ho ini disebabkan ia disangkakan telah mencuri sepeda motor milik Kartim,53, warga Dusun Sidorejo Desa Kandangan Kec. Laut Tador Kab. Batu Bara Selasa (26/9), sekira Pukul 08.00, dari dalam rumah dalam keadaan dikunci stang.(a17.b)
Teks foto: Residivis kasus curat kembali masuk sel setelah mencuri sepeda motor dari dalam rumah korbannya. (foto ist)











