SIMALUNGUN (Waspada.id): Seorang residivis kasus narkotika jenis sabu berhasil diamankan Polsek Bosar Maligas dalam operasi di Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, pada Senin (05/01) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Bosar Maligas, Iptu Sonni G. Silalahi, SH, menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba. “Polri hadir untuk masyarakat. Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba, terutama di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas. Tidak ada toleransi bagi pelaku, apalagi yang sudah pernah terjerat kasus serupa,” ujarnya melalui siaran pers Humas Polres Sumalungun yang diterima, Kamis (08/01).
Pelaku bernama Sup alias Pian, 36, warga Nagori Siringan Ringan, Kecamatan Ujung Padang, baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan. Dari tangannya, petugas mengamankan satu kotak rokok Club X berisi sabu dengan berat bruto 5,02 gram, kaca pirex, mancis, dan uang tunai Rp120.000.

Informasi awal diperoleh dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di Jalan Perkebunan Dusun Hulu. “Warga melaporkan sering adanya transaksi sabu di kawasan itu. Informasi ini langsung kami tindak lanjuti sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat,” ungkap Iptu Sonni.
Setibanya di lokasi, petugas menghentikan dua orang pria yang mengendarai sepeda motor. Setelah pemeriksaan, hanya Supianto yang diamankan dengan membawa barang bukti yang diduga sabu.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya dan menyatakan memperolehnya dari seorang pria bernama Anjas warga Dusun Hulu. “Pengakuan pelaku menjadi pintu awal untuk pengembangan kasus. Kami akan dalami jaringan di atasnya,” ucap Kapolsek.
Supianto beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Iptu Sonni juga mengajak masyarakat untuk terus aktif membantu penindakan narkoba. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting. Jika melihat atau mengetahui aktivitas mencurigakan, segera laporkan. Polsek Bosar Maligas siap menindaklanjuti,” tegasnya. [***]











