BINJAI (Waspada.id): Satresnarkoba Polres Binjai berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial ABD, 26, petani asal Desa Beringin, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, yang diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di halaman rumah warga Kelurahan Sumber Mulyorejo, Kecamatan Binjai Timur.
Penangkapan dilakukan di Jalan P. Kemerdekaan, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, pada Rabu (23/3/2026) pukul 23.30 WIB, menyusul viralnya video aksi tersebut di Instagram pada Minggu (22/3/2026).
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menyatakan ABD telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk proses penyelidikan lanjutan. “Kami menindaklanjuti informasi viral di media sosial dengan cepat untuk menanggapi kekhawatiran masyarakat,” tegasnya, Kamis (26/3/2026).
Sebelum penangkapan, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., memerintahkan timnya melakukan penelusuran dan penyelidikan di lokasi kejadian. Tim yang dipimpin Iptu Edy Supratman, S.H., melakukan interogasi terhadap saksi, antara lain Kepala Lingkungan IV EJ, 45 dan pemilik rumah HI, 25.
EJ menyatakan tidak mengenal laki-laki dalam video dan menegaskan dia bukan warga setempat. Sementara HI menjelaskan merekam video menggunakan HP Android pada Minggu (22/3/2026) pukul 08.55 WIB di halaman rumahnya, kemudian mengirimkannya ke grup WA alumni sekolah sehingga menyebar ke Instagram.
Saat diperiksa, ABD mengakui bahwa dirinya adalah orang dalam video yang viral. Dia juga mengaku mendapatkan sabu-sabu dari daerah Pinang Baris, Sunggal, dari seorang laki-laki yang tidak dikenalnya.(id25)













