Scroll Untuk Membaca

Sumut

Review Standar Pelayanan Publik, Dinas PMPTSP Deliserdang Gelar FKP Bersama OPD

Review Standar Pelayanan Publik, Dinas PMPTSP Deliserdang Gelar FKP Bersama OPD
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Deliserdang gelar Forum Konsultasi Publik (FKP) guna membahas review standar pelayanan perizinan dan non perizinan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Dinas PMPTSP, Senin (26/5/25).

Kepala Dinas PMPTSP Deliserdang, Drs. Hendra Wijaya didampingi Sekretaris Musdariansyah, SE, M.Si., mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan mudah (CTM) di seluruh OPD.

“Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik diperlukan peran serta penyelenggara pelayanan publik secara cepat, transparan dan mudah di masyarakat selaku penerima pelayanan. Hal itu sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel dapat diwujudkan, ” kata Hendra Wijaya yang juga didampingi Kabid Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan, Ali Al Rusdi Ginting, S.Sos.

Hendra berharap, melalui kegiatan review yang dilakukan bersama OPD, pelayanan publik dapat dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan bupati (Perbup).

“Dengan adanya riview pembahasan perizinan, kami harapkan kepada bapak- ibu dinas yang mengelola perizinan dapat membahas agar dijadikan perbup standart pelayanan yang dikelola oleh Dinas PMPTSP yang akan dijadikan program pelayanan nantinya,” papar Hendra.

Menurutnya, hasil dari forum tersebut akan dituangkan dalam standar pelayanan publik dan menjadi acuan bagi seluruh OPD di Deliserdang.

“FKP ini adalah untuk menghimpun aspirasi pengguna pelayanan publik di mana hasilnya akan dituangkan di dalam standar pelayanan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan layanan perizinan dan non perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Deliserdang,” jelasnya.

Hendra Wijaya juga mengimbau dinas terkait agar mempersiapkan perubahan perbup, mengingat sifat pelayanan yang dinamis.

“Perizinan dan pelayanan bersifat dinamis, sehingga kepada bapak-ibu dari dinas terkait agar menyampaikan apa saja yang bisa ditambahkan terkait perizinannya setelah kegiatan ini,” sebutnya.

Ia juga menegaskan agar seluruh dinas siap melaksanakan program CTM di seluruh lapisan masyarakat bahkan dari tingkat paling bawah.

“Bapak- Ibu dari dinas terkait, harus mempersiapkan diri untuk program CTM agar bisa mengakses seluruh program, sehingga program ini bisa efesien dan jangan dengan pola pikir yang lama. Sebab, masyarakat harus bisa mendapatkan pelayanan yang cepat dari tingkat yang paling bawah,” tandasnya. (rin)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE