MADINA (Waspada): Di akhir 1444 Hijriah, ribuan jamaah pengajian Baitul Bukhori Al Yusufiah Mandailing Natal melaksanakan saladlt tasbih, diimami Ustadz H.Yusuf Amiril Soleh (Tuan Nalomok) di pengajian Yayasan Baitul Bukhori Longat, Minggu (16/7) pagi.
Solat tasbih, salat sunnah membaca kalimat tasbih 300 kali. Salat ini diajarkan Rasulullah SAW kepada pamannya, Abbas bin Abdul Muthallib, masa itu.
Pelaksanaan salat tasbih berlangsung khidmat. Sejumlah jamaah terlihat meneteskan air mata saat membacakan zikir dibawakan Tuan Nalomok.

Ustaz H.Yusuf Amiril Soleh (Tuan Nalomok) mengatakan, pelaksanaan salat tasbih dilaksanakan setiap akhir tahun hijriah di pengajian dipimpinnya.
“Kita mengharapkan rahmad dan keampunan Allah, di akhir tahun hijriah ini masih diberikan kesehatan, kesempatan untuk memperbaiki diri kita,” kata Tuan Nalomok.
Manfaat salat tasbih salah satunya, kata Tuan Nalomok, berharap terhindar dari rasa sedih dan penyakit berat. Selain itu masih banyak manfaat lain seperti memberatkan timbangan amal baik di akhirat, katanya.
Tuan Nalomok mengungkapkan, dengan melaksanakan insya Allah mempunyai tabungan kebun kurma di surga karena bagi siapa yang mengucapkan kalimat subhanallah wabihamdihi subhanallahil adzim (Maha Suci Allah dengan segala puji bagi-Nya, Maha Suci Allah yang Maha Agung”) maka ditanamkan bagi dirinya satu pohon kurma di surga.
Kemudian, lanjut Ustadz H.Yusuf Amiril Soleh (Tuan Nalomok), salat tasbih sesuai hadist akan menghapus segudang dosa dan banyak keutamaan lain.
Tennek, salah seorang jamaah, mengaku senang mengikuti pengajian di Baitul Bukhiri. “Saya senang dan tenang hati saya, setiap mengikuti pengajian di majlis ilmu ini karena sebelum masuk kajian kitab, jamaah disuguhi zikir bersama,” kata Tennek.
Pengajian Baitul Bukhiri Alyusufiah berdiri sudah tiga tahun di Kel. Longat, Kec. Panyabungan Barat, Kab. Mandailing Natal telah memiliki 5.000-an jamaah.
Pada setiap ahad pagi, pengajian rutin dilaksanakan di Baitul Bukhori dengan kajian membahas kitab Bukhori Muslim dan Sairus Salikin. (irh)













