HeadlinesSumut

Ribuan Karyawan TPL Di-PHK, Tuntut Management Bayarkan Pengali Pesangon 1,75

Ribuan Karyawan TPL Di-PHK, Tuntut Management Bayarkan Pengali Pesangon 1,75
Aksi unjuk rasa damai ribuan karyawan TPL bersama serikat buruh di pintu masuk kantor Mill PT TPL, Tbk di Sosor Ladang Parmaksian, Selasa (3/3/2026). Waspada.id/Ramsiana Gultom
Kecil Besar
14px

TOBA (Waspada.id): Ribuan karyawan PT.Toba Pulp Lestari, Tbk melakukan aksi unjuk rasa kepada pihak managemen setelah management melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan pasca penutupan izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT TPL tertanggal 20 Januari lalu. Aksi unjuk rasa damai dilakukan di gerbang pintu masuk Mill TPL di Sosor Ladang, Kec. Parmaksian, Kab.Toba, Selasa (3/3/2026)

Dalam orasinya, mewakili karyawan, Pangeran Marpaung meminta pihak management untuk merevisi kebijakan terkait pesangon yang menjadi hak karyawan dari yang sebelumnya telah diumumkan sebesar 0,5 x N menjadi 1,75 x N. Sayangnya, kebijakan tersebut dinilai sangat merugikan seluruh karyawan. Pihaknya tetap menuntut agar pihak management memenuhi permintaan seluruh karyawan dan memenuhi tuntutan mereka.

Monang Simatupang selaku Direksi PT TPL menemui massa dan berjanji akan memberikan jawaban atas tuntutan massa paling lambat 11 Maret 2026. Waspada.id/Ramsiana Gultom

Ribuan karyawan yang hadir tediri dari 6 sektor, yakni sektor Aek Nauli, Sektor Habinsaran, Sektor Tele, Sektor Parmonangan, dan Sektor Sidimpuan. Mereka akan terus melakukan aksi unjuk rasa di lokasi yang sama sampai ada keputusan dari pihak managemen terkait tuntutan karyawan.

Aksi hari pertama berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Di awal aksi, para karyawan meminta agar perwakilan management hadir langsung menjawab tuntutan mereka.

Sekira pukul 14.00 WIB, perwakilan management hadir menemui massa. Hadir langsung Direksi PT TPL, Monang Simatupang, HRD Hotman Sibuea, Liharman Sirait, Pinondang Marpaung dan Linggom Dongoran.

Monang Simatupang meminta agar seluruh karyawan bersabar. Dia mengaku pihaknya akan terus memperjuangan permintaan karyawan untuk bisa dipenuhi pihak management.

“TPL ini adalah rumah kita bersama dan saat ini izin PBPH sudah dicabut dan sperti yang saya sampaikan, terkait tuntutan karyawan masih bisa dinegosiasikan, masih bisa dibicarakan. Kita juga sangat terharu dengan apa yang saudara alami. Pemerintah mencabut izin tapi belum ada kebijakan bagaimana dengan nasib karyawan? Ini lah yang kita alami. Saya percaya, kita masih bisa berjuang bersama.

Dan kami minta kepada kita semua yang ada di sini paling lambat satu minggu atau tepatnya paling lambat 11 Maret keputusannya akan ada, namun keputusan itu akan kita diskusikan dulu bersama serikat buruh dan seluruh karyawan sebelum diputuskan. Kami meminta kepada seluruh kita yang ada di sini menunggu hari H yang telah ditentukan nanti, kami harapkan stop dulu karena kita masih cinta TPL,” pungkas Monang.

Seluruh karyawan menolak jawaban dari pihak management. Seluruh karyawan bersepakat untuk tetap melakukan aksi unjuk rasa di tempat yang sama hingga tenggang waktu yang dijanjikan pihak management yaitu tanggal 11 Maret 2026.

“Kita akan tetap di sini menunggu sampai tanggal 11. Ini kehidupan kami terakhir karena kami akan di PHK dan menjadi pengganguran, maka kami akan tetap ada di sini. Kami berharap sebelum tanggal 11 Maret sudah ada keputusan dari pihak management. Saat ini komunikasi ke Jakarta bukanlah hal yang susah dilakukan, jarak jakarta Toba bisa ditempuh 2 jam. Jadi mau dibawa kemana semua kami ini? Apakah sampai hati melihat kami berdiri di sini hingga tanggal 11?”, tanya Pangeran Marpaung selaku koordintor aksi sekaligus Humas Sektor Habinsaran.

Aksi hari pertama seluruh karyawan sepakat memakai baju seragam sesuai divisi masing-masing. Aksi berjalan dengan damai dalam pengawalan pihak kepolisian Polres Toba dan Satuan Pamong Praja Pemkab Toba. (Id52)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE