LANGKAT (Waspada.id): Gubsu M. Bobby Nasution didampingi Ricky Anthony, Senin (29/9), launching Program Universal Health Coverage (UHC), yakni sebuah Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah.
“Insya Allah program UHC ini akan mulai berjalan 1 Oktober 2025 mendatang. Ini merupakan kebijakan Pak Bobby yang benar-benar mengedepankan kepentingan masyarakat,” kata Ricky Anthony kepada awak media.
Wakil Ketua DPRD Sumut itu mengatakan, kesehatan salah satu hal prioritas untuk mensejahterakan masyarakat. Dengan Probis Sumut Berkah, maka pelayanan kesehatan masyarakat bisa lebih optimal dilaksanakan.
Fasilitas kesehatan (Faskes), mulai dari klinik, Puskesmas, hingga rumah sakit harus memberi pelayanan maksimal. Jika terdapat kendala dalam proses administrasi, Faskes harus tetap memberi pelayanan terbaik buat masyarakat.
“Ini termasuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) inisiatif Pak Bobby. Saya sangat mengapresiasi kebijakan ini. Karena hal ini jelas mengutamakan pelayanan maksimal kepada masyarkat dalam hal kesehatan,” ujar politisi muda itu.
Pada kesempatan ini, Bobby menjelaskan, di Sumut sedikitnya ada 172 rumah sakit, 619 Puskesmas dan 510 klinik yang dilibatkan untuk menyukseskan program tersebut. Hal ini mulai efektif awal Oktober 2025 mendatang.
“Pasien cukup membawa KTP ke Faskes, data langsung terverifikasi tanpa berkas tambahan dan loket khusus Probis juga telah disiapkan agar pelayanan lebih cepat dan sederhana,” tegas Bobby.
Bobby menekankan, Faskes untuk konsisten dalam melaksanakan janji pelayanannya, seperti menerima identitas digital berupa NIK, KTP dan KIS untuk pendaftaran. Pelayanan tanpa ada dipungut biaya tambahan apa pun.
Faskes juga tidak boleh membatasi hari rawat sesuai dengan indikasi medis. Penyediaan obat-obatan yang dibutuhkan tanpa membebani peserta, serta melayani pasien dengan ramah dan tanpa diskriminasi.
Warga Sumut yang membutuhkan layanan kesehatan dengan memanfaatkan program JKN, dapat mendatangi Faskes terdekat. Bagi yang belum terdaftar, nantinya petugas akan mendaftarkannya sebagai peserta UHC Prioritas Pemprovsu.
Petugas di Faskes akan mendaftarkan melalui aplikasi E-Dabu Pemda. Selanjutnya, data akan divalidasi dan disetujui pendaftarannya oleh Dinas Kesehatan. Setelah berhasil didaftarkan dan mendapatkan persetujuan, peserta dapat langsung memperoleh pelayanan kesehatan. (id24).