Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Ricuh, Konstatering PN Sergai Batal Di Kota Galuh

Awal kericuhan. Waspada/screenshot video warga
Awal kericuhan. Waspada/screenshot video warga
Kecil Besar
14px

SERDANGBEDAGAI (Waspada) Konstatering yang dilakukan Pengadilan Negeri Serdangbedagai (Sergai) di lahan sengketa Dusun IV Desa Kota Galuh, Kec. Perbaungan terhenti akibat kelompok pihak penggugat (Nurhayati Cs) sempat adu jotos dengan pihak tergugat (masyarakat Dusun IV), Selasa (7/5).

Pantauan Waspada.id, awalnya proses konstatering (pencocokan batas-batas tanah sengketa) berlangsung aman ketika pihak PN Sergai membacakan perintah Ketua PN Sergai untuk melakukan konstatering.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Ricuh, Konstatering PN Sergai Batal Di Kota Galuh

IKLAN

Proses konstatering yang diikuti masing-masing pihak penggugat (yang langsung dihadiri Nurhayati) dan tergugat, turut disaksikan oleh ratusan warga setempat dengan meneriakkan yel-yel protes dengan proses tersebut.

Ricuh, Konstatering PN Sergai Batal Di Kota Galuh
Warga berkumpul di Polsek Perbaungan. Waspada/Rizadi Anwar

“Ini hanya pencocokkan. Bukan pengosongan jadi bukan keputusan,” ujar pembaca perintah ketua PN Sergai.

Namun setahu bagaimana, salah seorang dari rombongan pihak penggugat melakukan tindakan dengan memukul seorang warga. Akibatnya, massa terpancing dan membalas pukulan tersebut, sehingga seseorang tadi babak belur. Beruntung adu fisik itu dilerai oleh masyarakat dan Bhabinkamtibmas Aiptu MH Siagian, seorang anggota Polsek Perbaungan yang berinisiatif berhadir pada kesempatan itu.

Buntutnya, pihak masyarakat yang terkena pemukulan dari pihak penggugat melaporkan ke Polsek Perbaungan yang hanya berjarak sekira 700 meter.

Baca juga:

Sementara Sekretaris Desa Kota Galuh Gusti Randa Siahaan yang dari awal tampak dalam proses konstatering sekira pukul 10.15 itu kepada Waspada.id mengatakan bahwa akibat kericuhan itu pihaknya meminta pihak PN Sergai agar menunda proses kasus sengketa lahan tersebut. “Kita minta tunda,” katanya saat ditemui di Kantor Polsek Perbaungan.

Hingga berita ini ditayangkan, proses konstatering terhenti dan masyarakat berkumpul di Polsek Perbaungan menunggu proses kasus pemukulan antara kedua belah pihak.(m14)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE