BATUBARA (Waspada): Dana pemeliharaan lampu penerangan jalan umum (LPJU) milik Dinas Perhubungan (Dishub) tahun 2022 senilai Rp200.000.000 tidak cukup untuk menyelamatkan masyarakat Kabupaten Batubara dari ancaman kegelapan dan kejahatan.
Besaran anggaran pemeliharaan LPJU milik Dishub Kabupaten Batubara tahun 2022 diperoleh Waspada Selasa (28/2) melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Batubara, Ir Hakim melalui pesan WhatsApp.

Kepala BPKAD Kabupaten Batubara, Ir Hakim. Waspada/Ist
Ketika dikonfirmasi Waspada, terkait besaran dana pemeliharaan LPJU Kabupaten Batubara tahun 2022, Hakim menjawab untuk dana pemeliharaan LPJU di Kabupaten Batubara yang berada di Dishub hanya Rp200.000.000.
“Untuk tahun 2022 dana pemeliharaan LPJU yang dipegang Dishub jumlahnya hanya Rp200 juta. Itu lain yang di Dinas PU dan Dinas Perkim,” ungkap Hakim.
Mendengar anggaran yang cukup fantastis tersebut, tentu saja sangat miris dengan kondisi LPJU di Kabupaten Batubara, karena banyak yang padam.
Sementara Kadishub Kabupaten Batubara, Berlin Hutabarat, ketika dikonfirmasi Waspada via telepon WhatsApp terkait besarnya dana pemeliharaan LPJU di Kabupaten Batubara namun masih banyak LPJU yang mati, membenarkan banyak dana pemeliharaan sama pihaknya.
“Banyak anggaran pemeliharaan LPJU sama kami memang, tapi perlu abang ketahui LPJU di Batubara ini bukan punya kami saja, ada Dinas PU dan Perkim juga, dan mereka juga punya anggaran, tahun 2022 anggaran pemeliharaan LPJU kami benar 200 juta, tapi tahun ini, anggaran pemeliharaan kami cuma 100 juta, karena tahun ini fokus pembangunan kantor bupati,” kata Berlin Hutabarat.
Sebagai tambahan informasi, hingga saat ini masih banyak LPJU di Kabupaten Batubara yang mati. Dan hal tersebut dapat dilihat oleh siapapun yang berkunjung ke Kabupaten Batubara.(a37)