PANYABUNGAN (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menganggarkan dana sebesar Rp4,2 miliar untuk pembelian kendaraan dinas Bupati dan Wakil Bupati dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Anggaran ini menuai sorotan dari sejumlah LSM dan aktifis yang menyatakan kekhawatiran di tengah kondisi yang masih sulit.
Sebuah sumber staf Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Madina mengkonfirmasi hal tersebut kepada wartawan pada Jumat (30/01).
Anggota Badan Anggaran DPRD Madina, Teguh W Hasahatan, menyatakan pengadaan tidak menyalahi aturan. “Ya, mungkin mereka butuh. Dan itu juga termasuk fasilitas yang tidak dilarang dan diterima mereka,” tulis Teguh dalam pesan WhatsApp beberapa waktu lalu.
Sementara itu, anggota Badan Anggaran lainnya, Binsar Nasution, mengakui telah mendengar tentang anggaran tersebut namun tidak hadir pada pembahasan terkait. “Iya memang ada terdengar anggaran itu. Hanya saja, kemarin ada revisi dari Pemprov Sumut, bisa coba dicek di bagian penganggaran di Pemkab,” jelasnya saat dihubungi via telepon pada hari yang sama.
Pengadaan mobil dinas bagi pimpinan daerah sebenarnya telah dianggarkan sejak beberapa tahun lalu namun ditunda karena alasan efisiensi. Pada tahun 2026, di tengah masa pemulihan bencana, anggaran tersebut kembali dimasukkan dalam APBD.
Perlu diketahui, mobil dinas Wakil Bupati Madina yang bermerk Hyundai Palisade merupakan kendaraan baru yang diadakan melalui Lelang Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Madina tahun 2021 dengan Harga Perkiraan Satuan (HPS) sebesar Rp950 juta. Nomenklatur pengadaan tersebut adalah Pengadaan Mobil Dinas Unsur Pimpinan Daerah.
Upaya konfirmasi kepada Sekretaris Daerah serta Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Madina Rahmad Dalimunthe, S.Pd, melalui WhatsApp pada Jumat (30/01) belum mendapatkan tanggapan hingga saat berita ini dikirim ke redaksi.(id100)











