Scroll Untuk Membaca

Sumut

Rp4,3 Triliun APBD Deliserdang TA 2023 Disahkan

Rp4,3 Triliun APBD Deliserdang TA 2023 Disahkan
Kecil Besar
14px

LUBUKPAKAM (Waspada) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deliserdang mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 4.329.752.442.663 dalam Sidang Paripurna DPRD Deliserdang, Jum’at (25/11).

Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri didampingi Wakil Ketua masing-masing Amit Damanik, T.Achmad Tala’a, Nusantara Tarigan Silangit dihadiri Bupati Deliserdang H.Ashari Tambunan, Wakil Bupati HMA Yusuf Siregar, Sekdakab Deliserdang H.Timur Tumanggor, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Deliserdang Citra Effendi Capah dan beberapa pimpinan OPD.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rp4,3 Triliun APBD Deliserdang TA 2023 Disahkan

IKLAN

Pengesahan ditandai dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Bupati Deliserdang H. Ashari Tambunan dan Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri tentang Ranperda APBD TA 2023 menjadi Perda.

Bupati menjelaskan, penyusunan APBD 2023 telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023, Peraturan Bupati Deliserdang No.40 tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Deliserdang Tahun 2023 serta mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah dibahas dan disepakati.

Tahapan pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun 2023, lanjut Bupati, juga merupakan rangkaian penyusunan Ranperda APBD Deliserdang Tahun 2023 dengan beberapa hal yang telah disepakati yaitu, Pendapatan Daerah Kabupaten Deliserdang pada APBD Tahun 2023 sebesar Rp. 4.329.752.442.663, terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Belanja daerah sebesar Rp. 4.356.752.442.663, terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.45.000.000.000. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.18.000.000.000, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp. 27.000.000.000.

“Di tengah pandemi Covid-19 yang sudah mulai melandai, kita dihadapkan lagi dengan ancaman resesi ekonomi global yang diperkirakan pada tahun 2023. Hal ini tentu tidak hanya akan berdampak terhadap nasional, tetapi juga mungkin berdampak terhadap perekonomian di daerah. Banyak hal yang harus kita lakukan dalam rangka upaya bertahan dalam kondisi ketidakpastian ekonomi yang mungkin akan datang di tahun 2023. Oleh sebab itu, harus dilakukan berbagai langkah-langkah untuk dapat mengatasi persoalan yang mungkin akan kita hadapi nanti”kata Bupati.

Selain itu, mengingat Tahun 2023 merupakan tahun Keempat dalam perjalanan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Deliserdang Tahun 2019-2024, masih ada tugas dan tanggungjawab dalam menyelesaikan pembangunan di Kabupaten Deliserdang.

“Mari bersama-sama selaku eksekutif dan legislatif saling bahu membahu untuk dapat memecahkan berbagai persoalan pembangunan serta terus melakukan berbagai inovasi dalam rangka menjawab tuntutan dan harapan masyarakat yang telah diamanahkan kepada kita” ajak Bupati.- (a14/a01/B)

Foto: BUPATI Deliserdang H.Ashari Tambunan bersama Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri memperlihatkan Persetujuan Bersama tentang Ranperda APBD Deliserdang menjadi Perda pada Sidang Paripurna DPRD Deliserdang, Jum’at (25/11).- (Waspada/Khairul K Siregar/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE