LIMAPULUH (Waspada): Rumah Produksi Bersama (RPB) Desa Lubuk Cuik, Kecamatan Limapuluh Pesisir, Kabupaten Batubara, memproduksi hampir satu ton cabai siap olah per bulan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Batubara, Hakim, Selasa (24/6). “Produksi cabai yang diolah RPB mencapai hampir satu ton dibanding sebelumnya 500 kg, mencerminkan kinerja operasional yang profesional,” ujarnya. RPB tersebut memenuhi permintaan orderan 10 ton cabai per bulan untuk bahan baku saus.
Hakim menjelaskan keberadaan RPB cabai yang diresmikan akhir 2024 oleh Wakil Menteri UMKM ini sangat bermanfaat memberikan nilai tambah dan memperpanjang masa simpan. “Ini salah satu peran kami melakukan pembenahan manajemen dan menempatkan pekerja yang sesuai, disamping memberikan bimbingan teknis,” tambahnya. Ia berharap RPB dapat tumbuh dan berkembang, didukung kontinuitas bahan baku dan pemasaran yang baik.
RPB berbasis cabai merah ini bertujuan menciptakan petani cabai mandiri, menjaga stabilitas harga saat panen raya, meningkatkan PDRB sektor pertanian, serta menjadi pusat pengelolaan yang menjaga stabilitas harga cabai, meningkatkan kualitas produk, dan menekan laju inflasi. Kabupaten Batubara merupakan salah satu sentra produksi cabai setelah Simalungun dan Karo.(a18)