Scroll Untuk Membaca

KesehatanSumut

RSUD Sibuhuan Bakal Layani Pasien Cuci Darah

RSUD Sibuhuan Bakal Layani Pasien Cuci Darah
Bupati Padanglawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE melakukan kunjungan ke RSUD Sibuhuan sekaligus meninjau persiapan untuk pelayanan pasien cuci darah dengan masuknya lima unit mesin Hemodialisa dan mesin air Reverse Osmosis (RO). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

SIBUHUAN (Waspada.id): Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sibuhuan, kabupaten Padang Lawas dalam tahun ini ditargetkan bakal melayani pasien cuci darah.

Demikian dr. Syukri Habibi Daulay kepada waspada.id, Rabu (30/7), menyusul banyaknya pelayanan kesehatan terhadap pasien yang mengalami gangguan ginjal dan harus dengan cuci darah.

Tahun ini RSUD Sibuhuan mendapatkan lima unit mesin Hemodialisa atau alat cuci darah dan mesin air Reverse Osmosis (RO) atas kerja sama operasional (KSO) dengan pihak ketiga.

Saat ini sedang melakukan persiapan, termasuk masalah serta sarana prasarana lainnya, namun akan diusahakan dalam tahun ini juga bisa beroperasi dan melayani pasien cuci darah.

Bupati Padanglawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE yang didampingi sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat melakukan kunjungan ke RSUD Sibuhuan, langsung meninjau persiapan dengan masuknya mesin Hemodialisa atau alat cuci darah itu.

Sehingga dalam waktu dekat ini RSUD Sibuhuan sudah bisa melayani pasien yang ingin cuci darah, tanpa harus dirujuk ke daerah lain.

Peningkatan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat merupakan salah satu poin yang sangat prioritas dalam visi misi Pemerintah Kabupaten Padanglawas di bawah kepemimpinan Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan bersama Wakil Bupati Achmad Fauzan Nasution. (a30)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE