Scroll Untuk Membaca

SumutKesehatan

RSUD Sibuhuan Terus Berbenah Tingkatkan Pelayanan Dan Akreditas

RSUD Sibuhuan Terus Berbenah Tingkatkan Pelayanan Dan Akreditas
dr. Afandi Siregar, Direktur RSUD Sibuhuan.(Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

SIBUHUAN (Waspada): Menjelang pertengahan Desember tahun ini, tim surveyor akreditasi rumah sakit akan turun ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sibuhuan Kabupaten Padanglawas (Palas) yang terus berbenah.

Demikian dr. Afandi Siregar, Direktur RSUD Sibuhuan kepada waspada, Selasa (12/12). Katanya, tim akreditasi akan turun ke Padanglawas untuk menilai RSUD Sibuhuan, mulai dari sarana dan prasarana, fasilitas serta pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

RSUD Sibuhuan Terus Berbenah Tingkatkan Pelayanan Dan Akreditas

IKLAN

Menurut Afandi yang juga ketua IDI Kabupaten Palas, bahwa tim akreditasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam waktu dekat akan turun.

Afandi sangat menginginkan RSUD Sibuhuan mendapatkan nilai yang baik dan tertinggi dalam akreditasi yang akan dilakukan nanti, yakni Akreditasi l.

Meski diakui untuk mewujudkan hal tersebut tidak mudah, Afandi mengatakan telah berusaha maksimal untuk menutupi semua kekurangan yang ada di RSUD Sibuhuan.

Afandi menambahkan, bahwa ia tetap optimis perolehan akreditasi yang lebih baik akan dapat diraih. Sebab semua pegawai termasuk tim medis di RSUD Sibuhuan sudah mengenal seperti apa standar operasional prosedur (SOP) sebagai RSUD yang terakreditasi.

Apalagi tahun depan beberapa fasilitas pendukung akan mulai dioperasikan, termasuk ruang IGD yang akan dilengkapi laboratorium, poly kejiwaan juga mulai dioperasikan.

“Saat ini RSUD Sibuhuan masih bertipe C. Dan kita menginginkan secepatnya naik level menjadi rumah sakit Tipe B atau bahkan Tipe A. Mengingat RSUD Sibuhuan akan menjadi salah satu rumah sakit rujukan di daerah ini,” pungkasnya. (a30/B)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE