Scroll Untuk Membaca

Sumut

RTRW Kabupaten Palas Rampung, Siap Diajukan Jadi Perda

RTRW Kabupaten Palas Rampung, Siap Diajukan Jadi Perda
Plt Kadis Pekerjaaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Ir. Amirhan Hasibuan, ST, MM didampingi Kabid Pemanfaatan Ruang, Ronni Kasman, ST saat berada di Kementerian ATR BPN Jakarta. (Waspada/Idaham Butar Butar)
Kecil Besar
14px

PADANGLAWAS (Waspada): Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Padanglawas telah rampung dan siap diajukan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Sekarang menunggu jadwal pembahasan lintas sektoral,” kata Plt. Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Palas, Ir. Amirhan Hasibuan, ST, MM, didampingi Kabid Pemanfaatan Ruang, Ronni Kasman, ST, Selasa (15/7).

Ronni Kasman menambahkan, semua persyaratan RTRW telah terpenuhi, termasuk validasi dari Dinas Lingkungan Hidup Provsu, Kemenkumham, sinkronisasi tata ruang Provsu, dan asistensi di Kementerian ATR/BPN.

“Setelah selesai pembahasan lintas sektoral, maka tinggal menunggu jadwal untuk penetapan menjadi Perda,” ujarnya.

RTRW ini memuat tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang, meliputi rencana struktur ruang dan rencana pola ruang.(a30)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE