PADANGLAWAS (Waspada): Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Padanglawas telah rampung dan siap diajukan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Sekarang menunggu jadwal pembahasan lintas sektoral,” kata Plt. Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Palas, Ir. Amirhan Hasibuan, ST, MM, didampingi Kabid Pemanfaatan Ruang, Ronni Kasman, ST, Selasa (15/7).
Ronni Kasman menambahkan, semua persyaratan RTRW telah terpenuhi, termasuk validasi dari Dinas Lingkungan Hidup Provsu, Kemenkumham, sinkronisasi tata ruang Provsu, dan asistensi di Kementerian ATR/BPN.
“Setelah selesai pembahasan lintas sektoral, maka tinggal menunggu jadwal untuk penetapan menjadi Perda,” ujarnya.
RTRW ini memuat tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang, meliputi rencana struktur ruang dan rencana pola ruang.(a30)