TELUKDALAM, Nisel (Waspada.id): Ruas jalan nasional Gunungsitoli menuju Telukdalam bertabur lubang mulai dari perbatasan wilayah Kabupaten Nias dengan Kabupaten Nias Selatan, butuh perbaikan untuk menghindari jatuhnya korban, Senin (23/2).
Sesuai pantauan lapangan, sejumlah titik ruas jalan yang berlubang mulai dari Kecamatan Somambawa, Lahusa, Toma dan Telukdalam Kabupaten Nias Selatan, butuh perbaikan dan perhatian Kementerian PU Republik Indonesia untuk menghindari jatuhnya korban bagi pengguna jalan.

Sementara ada tiga titik ruas jalan nasional Gunungsitoli menuju Telukdalam yang sudah mengalami ambles yaitu di wilayah Desa Hilisataro Raya Kecamatan Toma, terus di Balikhi Desa Ganowo Saua Km 101 dan simpang menuju Desa Bawodobara Km 102 Desa Ganowo Saua Kecamatan Telukdalam. Sejumlah titik jalan yang ambles ini sudah bertahun belum ada perbaikan terkesan dibiarkan begitu saja.
Sekretaris DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Nias Selatan Mukami Bali kepada Waspada.id, Senin (23/2) menyampaikan keprihatinannya atas kondisi infrastruktur jalan yang merupakan jalan nasional yang tidak ditangani dengan serius oleh BPPJN khususnya PPK 3.5 Kepulauan Nias, dengan alasan efesiensi anggaran.
“Pantauan di lapangan, ruas jalan nasional mulai dari Kecamatan Somambawa menuju Telukdalam, puluhan kilometer bertabur lubang. Tentu ini dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan kalau tidak segera ditangani dengan cepat oleh pihak terkait, khususnya BBPJN,” ungkap Mukami.
“Kita berharap, kiranya Pemerintah melalui Kementerian PU peka terhadap keluhan masyarakat, mengenai kerusakan ruas jalan nasional tersebut, dapat segera di perbaiki untuk menunjang roda perekonomian masyarakat,” pungkas Mukami.
Pada tempat terpisah Tukari Talunohi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Komisi D (Pembangunan ) Dapil Sumut 8, kepada Waspada.id saat saat diminta tanggapannya tentang penanganan beberapa titik ruas jalan nasional dari Telukdalam menuju Gunungsitoli yang berlubang dan ambles, Senin (23/2) menyampaikan, kalau sudah bertahun penanganan jalan nasional tidak dilakukan atau diperbaiki, pihaknya akan menyampaikan kepada Pemerintah Pusat dan Provinsi Sumut, terkait hal tersebut.

Tukari juga menjelaskan, di Komisi D DPRD Sumut hanya sebagai pengawasan ruas jalan daerah, kalau untuk jalan nasional yang bersumber anggarannya dari pusat, Komisi D hanya pengawasan vertikal, tambahnya.
Meskipun begitu, kata Tukari, secepatnya akan menghubungi pihak PPK 3.5, untuk meminta penjelasan mengenai kendala dalam penanganan ruas jalan tersebut.
Sementara Kasat Lantas Polres Nias AKP Piktor T.P. Silalahi, S.H kepada Waspada.id Senin (23/2) mengemukakan, berdasarkan temuan Satlantas salah satu faktor yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum setempat adalah kondisi jalan dan lingkungan yang mengalami kerusakan.
“Beberapa titik ruas jalan ditemukan dalam keadaan berlubang, bergelombang, minim penerangan, serta kurangnya rambu dan marka jalan yang jelas. Selain itu, sistem drainase yang kurang optimal menyebabkan genangan air saat curah hujan tinggi, sehingga jalan menjadi licin dan membahayakan pengendara,” ungkapnya.
Koondisi tersebut berpotensi mengurangi konsentrasi dan keseimbangan pengendara, bahkan dapat menyebabkan hilangnya kendali kendaraan yang berujung pada kecelakaan lalu lintas, kata Piktor.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Piktor Silalahi menyampaikan saran dan rekomendasi kepada instansi terkait, khususnya kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, supaya melakukan survei dan pendataan ulang terhadap titik-titik jalan yang mengalami kerusakan,segera melakukan perbaikan dan pemeliharaan berkala pada ruas jalan yang berlubang maupun rusak berat.
Selain iti tambah Piktor, meningkatkan pemasangan dan perawatan rambu lalu lintas, marka jalan, serta penerangan jalan umum.serta memperbaiki sistem drainase guna mencegah genangan air yang dapat membahayakan pengguna jalan.
Pihaknya juga dari Satlantas Polres Nias Selatan berharap adanya sinergi dan kolaborasi lintas instansi demi mewujudkan keselamatan berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Nias Selatan. “Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat sebagai pengguna jalan,” pungkas Kasat Lantas AKP Piktor. (id60)











