BERINGIN (Waspada.id): Rumah dinas yang berada di lingkungan SMP Negeri 1 Beringin, Kabupaten Deliserdang, telah beralih fungsi menjadi kantin sekolah. Akibatnya, kondisi bangunan rumah dinas tampak kumuh dan menyerupai warung. Padahal, di sekolah tersebut sudah terdapat enam kantin.
Ironisnya, Kepala SMPN 1 Beringin, membiarkan perubahan peruntukan itu.
“Kan aktivitas kantin berada di area teras rumah dinas, bukan di bagian dalam,” jelas Kepala SMP Negeri 1 Beringin, Musimin, saat dikonfirmasi Waspada.id Selasa (27/1/26) .
Dikatakan Musimin, kantin tersebut dikelola oleh dua tenaga pendidik berstatus PPPK paruh waktu, yakni Holip Mardi Harahap, guru Pendidikan Agama Islam yang juga merangkap sebagai operator sekolah, serta Suhana Situmorang, guru bimbingan konseling (BK).
Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan, rumah dinas yang berubah menjadi kantin sudah beroperasi sejak tahun 2021. Setiap kantin harus membayar Rp25 ribu perhari.

Akibatnya, kondisi rumah dinas yang dijadikan kantin menjadi tidak terawat dan mengurangi keindahan lingkungan sekolah.
“Rumah dinas sebagai aset negara seharusnya digunakan sesuai peruntukannya sebagai tinggal, bukan untuk kegiatan usaha,” ungkap sejumlah orang tua murid yang minta namanya tidak disebutkan.
Warga berharap, rumah dinas tersebut bisa kembali asri sesuai peruntukan, sehingga tidak terlihat kumuh. (id.28/syahril)










