Scroll Untuk Membaca

Sumut

Rumah Dinas Tak Kunjung Direhab, Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Kecewa

Rumah Dinas Tak Kunjung Direhab, Wakil Wali Kota Tebing Tinggi Kecewa
Kondisi rumah dinas Wali Kota Tebingtinggi yang sudah tiga tahun tidak direhab terlihat kusam. Waspada.id/Khalik
Kecil Besar
14px

TEBING TINGGI (Waspada.id): Wakil Wali Kota Tebing Tinggi, Ch. Mukmin Tambunan, mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi rumah dinasnya yang tak kunjung direhab selama lebih dari tiga tahun. Akibatnya, rumah dinas yang terletak di Jalan 13 Desember itu kini tak lagi layak huni.

Meskipun anggaran sebesar Rp540.600.000 telah dialokasikan dalam APBD 2025 untuk rehab bangunan dan mobiler, namun pelaksanaannya belum jelas. Padahal, masa kerjanya tinggal 90 hari lagi.

“Itu kan aset negara yang harusnya prioritas, tapi kesannya diabaikan,” ujar Mukmin di ruang kerjanya, (29/9). Ia membenarkan bahwa rumah dinas tersebut sudah lebih dari tiga tahun diabaikan. Kerusakan merata, terutama pada bagian atap, sehingga tidak layak huni.

Wakil Wali Kota Ch. Mukmin Tambunan, SE, MSi.

Mukmin juga menyebutkan bahwa proses rehab dana sudah dimulai sejak 2022, namun dengan anggaran kecil sehingga hasilnya tidak signifikan.

Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Sakti Khadafi, mengakui bahwa dana untuk rehab rumah dinas Wakil Wali Kota sudah dianggarkan dalam APBD TA 2025 dan ada penambahan pada PAPBD 2025. “Sudah diketuk untuk pengesahan,” ungkapnya.

Beberapa sumber mengungkapkan bahwa penganggaran untuk rumah dinas Wakil Wali Kota berlangsung alot, yang diasumsikan menjadi titik awal ketidakharmonisan hubungan antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Hal ini sudah menjadi rahasia umum.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa rumah dinas Wakil Wali Kota terlihat sepi dengan pintu pagar utama tertutup dan dijaga oleh dua anggota Satpol PP. Pada malam hari, hanya lampu di halaman yang menerangi area tersebut. (lik)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE