LANGKAT (Waspada): Forum Komuniasi Anak Langkat Bersatu (FOKAL-1), menyororoti masalah air terendam hampir sudah 2 bulan di beberapa desa di Tanjung Pura Langkat, diantaranya Paya Prupuk, Pekan Tanjung Pura, Pekubuan dan sekitarnya telah menimbulkan kerugian materil yang cukup signifikan terhadap warga mayarakat di lokasi banjir tersebut. Kerusakan perabotan rumah tangga, kenderaan bermotor, penyakit gatal-gatal telah sangat banyak dialami masyarakat.
Ketua FOKAL-1, Arifani SH, Kamis (3/11) menyampaikan rasa prihatin kepada media dan meminta Bupati Langkat mengambil langkah cepat, agar warga bebas dari genangan air. “Kita sangat prihatin atas permasalahan yang tak kunjung selesai ini, dan kita beharap Pemerintah Kabupaten Langkat segera tanggap dan melakukan langkah-langkah segera untuk mengatasi bencana banjir ini,” kata Arifani.

Kata dia, ini bencana dan bencana banjir adalah sebuah bencana alam yang tidak bisa dihindari, akan tetapi bisa diorganisir sehingga bisa meminilisir dampak kerugiannya. Dari pendapat dan pandangan masyarakat di sana, penyebab banjir di Tanjung Pura tersebut akibat drainase yang tak berfungsi, tidak berpungsinya pintu air sebagai pengontrol genangan air, ini kan bukti bahwa banjir yang terjadi bisa diatasi, asal benar-benar ada program antisipasinya.
“Untuk itu kami dari FOKAL-1, meminta pada Pemerintah Kab Langkat, serius dan segera tanggap. Kami yakin, banyak orang orang pintar di Langkat ini, pakar bencana, ada BPBD, bersama masyarkat ajak urung rembuk, bicarakan dan selanjutnya lakukan penanganannya,” ucapnya.
Dia menambahkan, Pemkab Langkat, jangan No Action Talk Only(NATO). “Bagaimana Program Tanggap bencananya, perlindungan hak nasib warga yang rumahnya yang tergenang air harus diperhatikan oleh lembaga yang berwenang terhadap bencana seperti BNPB/BPBD. Jangan sampai nanti dipolitisir, dipelintir orang lain,” tegas Arif yang juga Ketua BAHU NasDem Sumut.
Jangan Tunggu Digugat
Arif menambahkan, Pemkab Langkat, harus belajar dari kejadian-kejadian yang pernah terjadi di daerah lain, sampai mengajukan Gugatan Class Action atas permasalahan lambatnya Pemerintah Kab/Kota mengatasi banjir.
“Jangan sampai masyarakat Tanjung Pura yang dirugikan tesebut, menggugat Pemerintah ke Pengadilan, yang hal itu dimungkinkan terjadi, kenapa tidak, karena upaya itu sah dan dibernarkan,” tukasnya.
Kata dia, harus disadari dan dipahami bahwa, kerugian yang dialami oleh masyarakat terkena banjir tersebut, bukan hanya materil kerusakan material perabotan rumah nya, kerugian materiil, psikologis, akan tetapi juga kerugian besar bagi Kota Tanjung Pura, mengapa?, karena dengan kondisi tersebut, nilai jual asset yang ada di Kota Tanjung Pura menjadi turun drastis, harga NJOP tanah pasti turun, karena tak akan ada orang yang mau tinggal lagi di sana, lama kelamaan dugaan kuat bisa jadi Kota Tanjung Pura menjadi sepi dan menjadi Kota Mati.
“FOKAL 1, akan bersama masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak mereka terhadap permasalan banjir ini, dan akan melakukan langkah-langkah hukum yang dimungkinkan,” pungkas Arifani.(m22/rel)