DOLOKSANGGUL (Waspada): Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Humbang Hasundutan (Humbahas), Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara gelar apel siaga gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Kepala Rutan Sahat Parsaulian Sihombing melalui Kepala Kesatuan Pengamanan (Ka. KPR), Tamrin Simamora kepada Waspada, Sabtu (16/12) di Doloksanggul mengatakan, apel siaga antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban itu untuk meningkatkan kewaspadaan jelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
Katanya, kegiatan itu sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Direktur Jendral Pemasyarakatan Nomor: PAS-2077.PK.08.05 Tahun 2023 tentang peningkatan kewaspadaan menghadapi perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Dia menguraikan, bahwa apel siaga ini dipimpin langsung oleh Karutan Humbahas, Sahat Parsaulian dan diikuti oleh seluruh petugas Rutan Humbahas baik dari pejabat struktural, staff, seluruh regu pengamanan. Serta melibatkan personil TNI yang berasal dari Koramil 05/DS, Polisi dari Polsek Dolok Sanggul dan Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Satpol PP Humbahas, Jumat (15/12) bertempat di lapangan Rutan.

Katanya lagi, pada kesempatan itu, karutan menekankan kewaspadaan dan perhatian terhadap segala ancaman gangguan keamanan dan ketertiban di dalam maupun luar rutan. Memastikan seluruh area branggang, CCTV dan alat keamanan lainnya berfungsi dengan baik dan menjalin sinergitas terhadap aparat terkait.
“Dalam menjaga keamanan dan ketertiban jelang Nataru, seluruh personil yang ada untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan perhatiannya terhadap segala potensi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban. Dalam hal ini semua petugas melaksanakan double job yaitu sebagai petugas keamanan dan sebagai teman konseling bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” tukasnya.
Setelah serangkaian kegiatan apel, sambung Tamrin, pihaknya melakukan operasi razia gabungan secara humanis ke kamar hunian. Operasi razia gabungan dipimpin langsung karutan diikuti oleh seluruh petugas Rutan Humbahas dan personil TNI, Polri dan Damkar yang dibagi tugas untuk memeriksa tiap-tiap kamar hunian warga binaan.
Hasil razia gabungan tersebut yakni senjata tajam (sajam), sendok stainless steel, lampu, handphone, headset dan satu buah power bank. “Barang-barang hasil razia diinventarisir, dicatat dan diamankan untuk dimusnakan,” pungkasnya. (cas)











