Rutan Kelas IIB Humbahas Deklarasi Zero Halinar

  • Bagikan
RUTAN Kelas IIB Humbahas didampingi APH setempat saat akan memusnahkan barang terlarang di rutan dalam deklarasi Zero Halinar. Waspada/Ist
RUTAN Kelas IIB Humbahas didampingi APH setempat saat akan memusnahkan barang terlarang di rutan dalam deklarasi Zero Halinar. Waspada/Ist

DOLOKSANGGUL (Waspada): Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) deklarasi Zero Handphone, Pungli, Narkoba (Halinar), di Rutan Kelas IIB Humbahas, Desa Hutagurgur, Doloksanggul, Selasa (16/5).

Deklarasi Zero Halinar ditandai dengan pembubuhan tandatangan oleh seluruh jajaran pejabat struktural dan petugas rutan. Sebelum deklarasi halinar, terlebih dahulu dilakukan pemusnahan barang (terlarang) sitaan hasil razia dari kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Klas IIB Humbahas.

Kepala Rutan, Herry Hasudungan Simatupang didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Tamrin Simmora disela deklarasi Zero Halinar kepada wartawan, mengatakan bahwa Zero Halinar sebagai komitmen untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, pungli dan handphone di dalam rutan.

Rutan Kelas IIB Humbahas Deklarasi Zero Halinar

“Bentuk konkret dalam perwujudan komitmen, Rutan Humbahas melakukan penandatanganan deklarasi Zero Halinar oleh seluruh petugas. Selanjutnya, secara rutin, setiap minggunya atau sewaktu-waktu akan dilakukan razia insidentil,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan razia, bilamana terdapat beberapa barang terlarang yang tidak boleh dimiliki oleh WBP harus diamankan dan dimusnahkan agar WBP tidak beranggapan bahwa barang yang disita dapat digunakan kembali oleh WBP. “Tadi sebelum deklarasi Zero Halinar, kita sudah  memusnahan barang hasil razia dari awal bulan Januari 2023,” terang Herry.

Ditambahkan, pemusnahan barang sitaan itu dilakukan secara bersama oleh pejabat struktural dan jajaran petugas Rutan Kelas IIB Humbahas,  Kapolres Humbahas diwakili Wakapolres Kompol Tangap Manurung dan Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, Kajari Humbahas diwakili Kasi Barangbukti Ilmi Akbar, serta perwakilan dari Kodim 0210/TU.

Dijelaskan, barang bukti hasil razia yang dimusnahkan yakni handphone, baterai, sajam, charger handphone, kabel-kabel, heandset, tongkat kayu dan beberapa benda terlarang lainnya. (cas/a08)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *