DOLOKSANGGUL (Waspada): Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Sumut) lakukan test urine di Aula Rutan, Desa Hutagurgur, Kecamatan Doloksanggul, Humbahas, Selasa (23/5).
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Tamrin Simamora kepada wartawan di Doloksanggul, mengatakan, pelaksanaan test urine guna melacak dan memutus rantai peredaran narkoba di dalam rutan.
Dijelaskan, test urine dilakukan kepada semua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Humbahas. Pelaksanaanya akan dilakukan secara bertahap, satu minggu sekali.
Sebelumnya, test urine sudah dilakukan kepada pejabat struktural dan petugas rutan. Hal itu sebagai komitmen Zero Halinar (handphone, pungli dan narkoba) di dalam rutan, hasilnya negatif.
Selanjutnya, hasil pemeriksaan skrining urine menggunakan alat multi-drugs urine test Cup kepada WBP. Dari 10 sampel urine, semuanya negatif tidak mengandung golongan narkotika.
Sebagai bukti deklarasi Zero Halinar, sambung Tamrin, kegiatan test urine ini perintah langsung oleh bapak Dirjenpas. “Kegiatan juga sebagai wujud Rutan Humbahas mewujudkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini, pemberantasan peredaran narkoba dan sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya,” pungkasnya. (cas/a08)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.