TARUTUNG (Waspada): Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung tanda tangani perjanjian kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Penanda tanganan kerjasama tentang Pendataan dan Pemutakhiran Data Tahanan dan Narapidana serta Pelayanan Perekaman Biometrik dan Dokumen Kependudukan Lainnya itu dilaksanakan, di Ruang Kerja Kepala Rutan, Selasa (28/3).
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara, Asnah Rosleli Sinaga, SH menyampaikan maksud dan tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk mengefektifkan fungsi dan peran Disdukcapil Kabupaten Tapanuli Utara dalam rangka melakukan pendataan dan pemutakhiran data Tahanan dan Narapidana serta pelayanan perekaman biometrik dan dokumen kependudukan lainnya di Wilayah Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung.
Adapun tuang lingkup kerja sama ini, meliputi :
- Pendataan dan pelaporan data dan dokumen Tahanan dan Narapidana yang ada di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung
- Dukungan pelayanan administrasi kependudukan bagi Tahanan dan Narapidana seperti pelayanan jemput bola;
- Pelaporan perubahan/pemutakhiran elemen data Tahanan dan Narapidana.
Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus, SH, MSi, MH menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Utara atas terlaksananya Penandatanganan Perjanjian Kerja sama ini. Ismet Sitorus berharap melalui kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama ini dapat semakin meningkatkan pelayanan kepada seluruh Warga Binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung. (chp).