TAPUT (Waspada) : Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung menerima kunjungan Hakim Wasmat (Pengawas dan Pengamat) Pengadilan Negeri (PN) Tarutung, Jumat (2/5).
Kunjungan Hakim Wasmat dipimpin Trisno Jhohannes Simanullang dan diterima langsung oleh Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, James Bond Naibaho.
Kunjungan dilakukan guna melaksanakan Wasmat untuk memastikan putusan pengadilan yang menjatuhkan pidana perampasan kemerdekaan dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai dengan Bab XX pasal 277 ayat (1) dan (2) KUHAP tentang pengawasan dan pengamatan pelaksanaan putusan pengadilan untuk tertibnya proses terhadap putusan-putusan PN Tarutung, khususnya yang untuk tahanan hakim yang ada di Rutan Tarutung.
Dalam kunjungan ini, Hakim Wasmat, Trisno Jhohannes Simanullang melakukan inspeksi mendetail di seluruh area Rutan dengan meninjau blok hunian, dapur dan aula guna memastikan bahwa semua fasilitas berfungsi dengan baik dan memenuhi standar yang ditetapkan.
Selain itu, Hakim Trisno juga melakukan wawancara dengan beberapa tahanan dan narapidana terkait sarana dan prasarana serta pelayanan yang mereka terima selama berada di Rutan Tarutung.
Salah satu narapidana yang diwawancarai memberikan tanggapan positif mengenai kondisi Rutan. “Selama saya di sini, saya merasa fasilitas yang disediakan cukup memadai. Perpustakaan, sarana prasarana olah raga, dan area ibadah semuanya terawat dengan baik. Selain itu, petugas di sini sangat membantu dan responsif terhadap kebutuhan kami,” ungkap narapidana tersebut kepada Trisno Jhohannes Simanullang.
Trisno juga mengapresiasi usaha Rutan Tarutung dalam menjaga dan meningkatkan kualitas layanan bagi tahanan dan narapidana.
“Kunjungan ini menunjukkan bahwa Rutan Tarutung telah berupaya maksimal dalam menyediakan fasilitas yang layak dan pelayanan yang memadai bagi para warga binaan,” ujarnya.
Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, menjelaskan jajarannya terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan serta terus membangun sinergi dan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan stakeholder lainnya, baik yang berhubungan dengan warga binaan maupun hal lain yang menyangkut organisasi dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan yang diamanatkan dalam 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi.
“Terima kasih atas kunjungan dan pengawasan ke Rutan Tarutung. Semoga sinergi kita selalu terjalin agar dapat memberikan dampak pelayanan maksimal bagi warga binaan dan masyarakat di wilayah Tapanuli Utara, khususnya Tarutung,” kata Evan Yudha Putra Sembiring.(chp)