Scroll Untuk Membaca

Sumut

Rutan Tarutung Fasilitasi Warga Binaan Gunakan Hak Pilih di Pilkada

Rutan Tarutung Fasilitasi Warga Binaan Gunakan Hak Pilih di Pilkada
Petugas Rutan Tarutung sedang membantu warga binaan untuk menyalurkan hak pilihnya memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Utara, Rabu (27/11). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

TAPUT (Waspada): Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung sangat antusias menyalurkan hak pilihnya untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Utara, Rabu (27/11).

Tidak hanya WBP, para pegawai Rutan Tarutung juga turut berpartisipasi untuk menyalurkan hak pilihnya. Sebanyak 41 pegawai, termasuk 7 di antaranya yang bertugas sebagai anggota KPPS memberikan suara di lokasi khusus Tempat Pemungutan Suara (Lokus TPS 901) yang terletak di dalam Rutan.

Dalam hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi meminta jajaran pemasyarakatan, tak terkecuali Rutan Tarutung, agar bersikap netral dan memastikan bahwa proses pemungutan suara berlangsung aman dan tertib.

Ketua KPPS, Jonias B. Pakpahan, memimpin jalannya proses pemungutan suara. Acara dimulai dengan pembukaan Rapat Pemungutan Suara yang diawali dengan pengambilan sumpah atau janji seluruh anggota KPPS dan Petugas Ketertiban TPS.

Terpantau proses pemilihan berjalan dengan lancar dan tertib. WBP yang terdaftar sebagai pemilih melakukan registrasi terlebih dahulu di meja panitia.

Setelah itu, mereka menerima surat suara dan diarahkan menuju bilik suara untuk mencoblos calon pemimpin pilihan mereka. Surat suara yang telah dicoblos kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara, diakhiri dengan mencelupkan salah satu jari ke dalam tinta sebagai tanda telah menggunakan hak pilih.

Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, menyampaikan apresiasinya terhadap kelancaran proses Pemilu di Rutan.

“Kami selalu berkomitmen untuk memastikan seluruh Warga Binaan mendapatkan hak pilihnya tanpa terkecuali. Hal ini kami wujudkan melalui koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pelayanan ini adalah bentuk nyata penghormatan terhadap hak asasi manusia yang dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia, termasuk Warga Binaan kami,” jelas Evan Yudha Sembiring.

Lebih lanjut Evan menekankan pentingnya kesetaraan dalam hak politik, bahkan bagi WBP yang sedang menjalani masa tahanan.

“Keterbatasan fisik bukan alasan untuk menghilangkan hak politik mereka. Proses ini adalah bukti nyata bahwa setiap suara sangat berarti dalam demokrasi,” tambahnya.

Turut hadir pada Pemilukada di Rutan Tarutung, Kepala Rutan Tarutung Evan Yudha Putra Sembiring, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan James Bond Naibaho, Kasubsi Pengelolaan Mian H.R. Simarmata, Kasubsi Pelayanan Tahanan Jonias B. Pakpahan, Pegawai JFT/JFU Rutan Tarutung, Personel Polres Tapanuli Utara Aiptu Mahmud dan Bripka I.Sihombing, Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara, Saksi Paslon 01 Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara, Saksi Paslon 02 Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara dan Seluruh Warga Binaan Rutan Tarutung.(chp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE