TAPUT (Waspada): Untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan Ketertiban (Kamtib) jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H pada Jumat (5/4), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung menggelar kegiatan Apel Siaga 3+1 Berantas Halinar (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba).
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, M.Nurdin Tanjung, kepada Waspada, Sabtu (6/4), mengatakan, Apel Siaga 3 + 1 Berantas Halinar merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024 yang dilaksanakan serentak oleh seluruh jajaran pemasyarakatan yang tersebar di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se Indonesia.
M.Nurdin Tanjung mengatakan, kegiatan Apel Siaga dipimpin langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus, serta diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Rutan Tarutung dan juga di hadiri Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak beserta jajaran dan Anggota Kodim 0210/TU.
Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus juga menyampaikan, bahwa kegiatan Apel Siaga 3 + 1 (Berantas Halinar) tersebut digelar sebagai bentuk deteksi dini menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H dan, menjelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024 yang dilaksanakan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Ia mengatakan setelah dillaksanakannya Apel Siaga Berantas Halinar itu berharap seluruh petugas agar tetap menjaga integritas dan selalu lakukan deteksi dini, waspada jangan-jangan, pastikan tidak boleh ada hanphone yang masuk, jangan sekali-kali terlibat pungutan liar apalagi menjadi pengedar narkoba.
“Kita bekerjasama berantas itu semua dan menjadikan Rutan Tarutung bebas Halinar,” harap Ismet Sitorus.
Ia juga menambahkan, setelah apel tersebut dilaksanakan, dirinya bersama petugas Rutan langsung melanjutkan penggeledahan badan dan kamar seluruh warga binaan. Dan sewaktu penggeledan laksanakan, katanya, tetap dengan cara humanis untuk menjaga kenyamanan warga binaan.
“Kita melaksanakan penggeledahan terhadap seluruh badan dan kamar warga binaan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang disimpan dalam kamar hunian warga binaan. Dalam pemeriksaan kita melaksanakan dengan teliti dan humanis guna menjaga kenyamanan warga binaan,” jelas Ismet Sitorus.
M. Nurdin Tanjung juga menambahkan, bahwa barang bukti hasil razia yang berhasil disita langsung di inventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan.
“Barang bukti hasil penggeledahan dalam razia kita diamankan dan langsung dimusnahkan,” ujar M.Nurdin Tanjung.(chp)