TAPUT (Waspada): Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), M. Nurdin Tanjung bersama regu pengamanan, melakukan sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) dalam menyambut Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) di dalam Rutan, Sabtu (23/12).
Sosialisasi ini juga dalam rangka upaya penekanan pencegahan gangguan Kamtib, yaitu masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba, alat komunikasi dan senjata tajam.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, M. Nurdin Tanjung mengatakan dalam kegiatan sosialisasi dijelaskan tentang peraturan dan tata tertib bagi WBP.
“Seluruh WBP yang ada di Rutan Tarutung harus mengikuti dan tertib akan peraturan yang telah ditetapkan di Rutan Tarutung,” tegas M.Nurdin. Tanjung kepada Waspada, Sabtu (23/12).
Selain itu, kata M.Nurdin, WBP juga ditekankan mengenai kebersihan lingkungan blok hunian guna terciptanya warga binaan yang sehat.
“Ini perlu dijaga demi rutan yang lebih baik maka harus ada kerjasama antara petugas dan warga binaan, warga binaan harus patuh dan taat pada aturan yang ada,” jelasnya.
Dalam kegiatan sosialisasi itu, M.Nurdin juga berharap agar warga binaan membantu petugas dalam menjalankan tugas dengan berperilaku yang baik dan tidak melanggar tata tertib.
“Kami juga sampaikan bahwa layanan pemasyarakatan di Rutan Tarutung tidak pernah di pungut biaya apapun,” tandasnya.(chp)











