Sumut

Rutan Tarutung Sosialisasi Pencegahan Kamtib Selama Nataru

Rutan Tarutung Sosialisasi Pencegahan Kamtib Selama Nataru
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), M. Nurdin Tanjung bersama regu pengamanan melakukan sosialisi kepada warga binaan terkait upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) dalam menyambut Nataru di dalam Rutan. Sabtu (23/12). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

TAPUT (Waspada): Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), M. Nurdin Tanjung bersama regu pengamanan, melakukan sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) dalam menyambut Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) di dalam Rutan, Sabtu (23/12).

Sosialisasi ini juga dalam rangka upaya penekanan pencegahan gangguan Kamtib, yaitu masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba, alat komunikasi dan senjata tajam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, M. Nurdin Tanjung mengatakan dalam kegiatan sosialisasi dijelaskan tentang peraturan dan tata tertib bagi WBP.

“Seluruh WBP yang ada di Rutan Tarutung harus mengikuti dan tertib akan peraturan yang telah ditetapkan di Rutan Tarutung,” tegas M.Nurdin. Tanjung kepada Waspada, Sabtu (23/12).

Selain itu, kata M.Nurdin, WBP juga ditekankan mengenai kebersihan lingkungan blok hunian guna terciptanya warga binaan yang sehat.

“Ini perlu dijaga demi rutan yang lebih baik maka harus ada kerjasama antara petugas dan warga binaan, warga binaan harus patuh dan taat pada aturan yang ada,” jelasnya.

Dalam kegiatan sosialisasi itu, M.Nurdin juga berharap agar warga binaan membantu petugas dalam menjalankan tugas dengan berperilaku yang baik dan tidak melanggar tata tertib.

“Kami juga sampaikan bahwa layanan pemasyarakatan di Rutan Tarutung tidak pernah di pungut biaya apapun,” tandasnya.(chp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE