GUNUNGSITOLI (Waspada.id): Insiden salah tangkap yang menimpa Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, terus menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Ridwan S. Zega, S.AP, yang menilai tindakan aparat kepolisian tersebut merupakan bentuk keteledoran serius dan mencederai kehormatan pribadi serta marwah Partai NasDem.
Ridwan S. Zega dengan tegas mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk mengambil langkah tegas terhadap oknum polisi yang terlibat dalam penangkapan keliru tersebut. Ia juga meminta agar pihak kepolisian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Iskandar ST dan keluarga besar Partai NasDem.
“Kami mendesak Kapolda Sumut untuk menindak tegas oknum polisi yang telah melakukan salah tangkap terhadap Ketua DPW NasDem Sumut. Permintaan maaf secara terbuka harus segera dilakukan. Jika hal ini tidak dilaksanakan, patut dicurigai adanya unsur kesengajaan dari pihak kepolisian untuk mempermalukan Ketua DPW NasDem Sumut dan organisasi Partai NasDem secara keseluruhan,” ujar Ridwan S. Zega kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Lebih lanjut, Ridwan menyayangkan tindakan aparat yang dinilai tidak profesional dan terkesan terburu-buru tanpa melakukan klarifikasi identitas secara mendalam. Menurutnya, kesalahan seperti ini bisa berdampak besar pada kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Tindakan seperti ini sangat fatal dan tidak bisa dianggap sepele. Ini bukan hanya persoalan individu, tapi juga menyangkut kehormatan lembaga politik dan marwah demokrasi,” tambahnya.
Ridwan juga menyatakan bahwa Partai NasDem akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta meminta agar seluruh kader tetap solid dan mempercayakan proses hukum berjalan dengan transparan.
Sebelumnya, Ketua DPW Partai NasDem Sumut, Iskandar ST, menjadi korban salah tangkap di Bandara Kualanamu saat hendak terbang ke Jakarta. Ia sempat diminta turun dari pesawat Garuda Indonesia oleh aparat kepolisian karena dugaan kesalahan identitas dengan pelaku kasus judi online. Kasus ini kini tengah disorot publik dan disebut sebagai bentuk keteledoran aparat penegak hukum. (id16)