Sumut

Saling Ejek Berujung Penganiayaan, Polres P.Siantar Dan Pemko Mediasi Warga

Saling Ejek Berujung Penganiayaan, Polres P.Siantar Dan Pemko Mediasi Warga
Polres Kota Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas dan Pemko melalui lurah, memediasi selisih paham antar warga yang berujung penganiayaan di kantor Lurah Kahean, Kec. Siantar Utara, Selasa (25/7).(Waspada-ist).
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Warga saling mengejek dan berujung penganiayaan, Polres Kota Pematangsiantar bersama aparatur Pemko melakukan mediasi atas selisih paham antar warga itu.

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D Damanik menyebutkan personel Bhabinkamtibmas Aipda Hendra Pane bekerjasama dengan Lurah Kahean Budi Hotman Saragih memediasi warga yang berselisih paham itu di kantor Lurah Kahean, Kec. Siantar Utara, Jl. Tualang, Selasa (25/7).

Adapun masalah yang terjadi, karena saling mengejek antar warga yang bertetangga di Jl. Merbau, Kel. Kahean, Kec. Siantar Utara, Kamis (20/7) pukul 16:00 dan berujung dengan penganiayaan dan ingin saling melapor ke Polsek Siantar Utara.

Kemudian, Bhabinkamtibmas bersama lurah dan Ketua RT melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak dengan menghimbau kedua belah pihak agar saling menahan diri dan permasalahan mereka selesaikan secara kekeluargaan, berhubung kedua belah pihak masih bertetangga.

Akhirnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan mereka secara kekeluargaan dan membuat pernyataan dengan beberapa ketentuan sesuai kesepakatan yakni kedua belah pihak dengan kesadaran yang waras serta keikhlasan saling memaafkan dengan tulus, demi kenyamanan dalam bertetangga dan bermasyarakat.

Selain itu, kedua belah pihak berjanji untuk saling menahan diri dan tidak saling mengganggu serta tidak akan mengulangi perbuatan yang serupa.

Selanjutnya, kedua belah pihak di kemudian hari akan kembali membina hubungan silaturahmi dan tidak merasa saling dendam serta berjanji akan memperbaiki atau saling instropeksi diri dan tidak mempermasalahkan lagi masalah itu dan tidak saling lapor ke pihak kepolisian.(a28).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE