LUBUKPAKAM (Waspada): Dalam rangka untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak khususnya pajak kendaraan bermotor, Unit Pelaksana Teknis Samsat Lubukpakam bekerjasama dengan Jasa Raharja dan Satlantas Polresta Deliserdang menggelar razia gabungan.
Sebelum melakukan razia gabungan, terlebih dahulu petugas yang dilibatkan melakukan apel di halaman Kantor Samsat Lubukpakam, Senin (3/6).
Apel tersebut diikuti petugas Samsat Lubukpakam, Jasa Raharja dan Satlantas Polresta Deliserdang serta dihadiri Wakasat Lantas Polresta Deliserdang AKP Romi.
Kepala UPT Samsat Lubukpakam Ishak Juharsa Harahap, SE, MSi, menjelaskan razia gabungan dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST/397/V/ YAN.1.1./2024 tanggal 11 Mei 2024 Tentang Pelaksanaan Razia Terpadu / Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kenderaan Bermotor serta Surat Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor : 900.1.13.1/1170/Papendasu/V/2024 Tanggal 29 Mei 2024 Tentang Pelaksanaan Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kenderaan Bermotor.
“Razia gabungan terhadap kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor yang dimulai hari Senin ini dilakukan dalam 2 tahap yakni pagi dan siang, sedangkan lokasi razia berada di beberapa titik wilayah hukum Polresta Deliserdang”kata Ishak.
Menurutnya, razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor. Oleh karenanya, kepada pemilik kenderaan bermotor diimbau untuk melengkapi surat kenderaan dan patuh membayar pajak kenderaan bermotor.
Untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kenderaan bermotor, pihak Samsat menyediakan bus keliling.
Sementara itu, Wakasat Lantas Polresta Deliserdang AKP Romi dalam kesempatan tersebut mengatakan razia gabungan ini akan digelar sampai Sabtu.
“Karena ini merupakan razia kepatuhan membayar pajak, Personil Satlantas Polresta Deliserdang siap mendukung. Apabila nanti diluar pajak, maka petugas dipersilahkan untuk saling berkoordinasi”tegas AKP Romi. (a14/a01/B)